PUSKAPIK.COM, Tegal – Dua pencuri babak belur dihakimi massa setelah tertangkap tangan membobol sebuah rumah di DuKuhturi, Kabupaten Tegal, Kamis pagi, 3 September 2020. Aksi main hakim warga berhenti, setelah polisi tiba di lokasi.
Informasi yang dihimpun puskapik.com di lokasi menyebutkan, kedua pelaku kepergok warga saat membobol rumah milik Agus (40) di RT02 RW02 pedukuhan Dukuh Rawa, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal. Korban yang saat itu baru pulang dari bekerja mendapati kedua pelaku sudah berada di dalam rumahnya.
“Saat saya masuk rumah mendapati dua pelaku sudah ada di dalam rumah,” ujar Agus
Baca Juga
Lantaran aksinya diketahui pemilik rumah, kedua pelaku langsung melarikan diri. Korban spontan mengejar kedua pelaku sambil berteriak meminta tolong warga. Salah satu tersangka sempat mengeluarkan senjata tajam.
“Saat mengejar itu, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam dan mengancam saya. Tetapi saya terus mengejar sambil berteriak maling,”ujarnya.
Warga akhirnya berhasil menangkap pelaku warga di Jalan Teuku Cik Ditiro, Kelurahan Kalinyamat Wetan, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal. Dalam kondisi wajah babak belur, pelaku diamankan ke Polsek Dukuhturi.
Kapolsek Dukuhturi, Iptu Bambang M, mengatakan dirinya mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas akan adanya dua warga yang dimassa. Dari keterangan yang diperoleh kedua pelaku kepergok melakukan pencurian di rumah warga.
“Informasinya pelaku ada 4 orang mengaku dari Garut. Yang berhasil diamankan ada dua. Namun, yang dua berhasil kabur,”tandasnya
Kedua pelaku diketahui bernama Obi dan Hendrik merupakan warga Garut, Jawa Barat. Tersangka Hendrik mengaku dirinya baru kali ini melakukan aksinya. Itu pun karena diajak dua orang temannya yang saat ini berhasil kabur.
“Baru kali ini pak, itu saja karena saya diajak oleh mereka. Saya mau karena usaha jualan sedang lesu,”ujarnya.
Sementara dari peristiwa itu, sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Di antaranya senjata tajam berupa golok, linggis, ketapel, dompet, uang, perhiasan dan barang bukti lainnya. Kasus itu kini ditangani Polsek Dukuhturi dan Satreskrim Polres Tegal
Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga