PUSKAPIK.COM, Pemalang – Setelah melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang tengah merekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran secara bertahap.
Itu dikatakan Aida Yunirahmawati, Divisi Data dan Informasi KPU Pemalang saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 4 September 2020.
“Untuk desa atau PPS 30 Agustus sampai 1 September, untuk kecamatan atau PPK tanggal 2 sampai 4, tapi kemaren kita serentakan tanggal 3, untuk tingkat Kabupaten itu memang lebih lama, rentang waktunya itu tanggal 5 besok sampai tanggal 14,†kata Aida.
Baca Juga
Menurut Aida, nantinya rekapitulasi data di tingkat Kabupaten atau Daftar Pemilih Sementara (DPS) diumumkan pada tanggal 19 sampai dengan 28 September 2020.
“Nanti di situ masukan dan tanggapan masyarakat terkait DPS yang kita tetapkan, itu kita buka selebar-lebarnya. Ada yang belum masuk yaa berarti ada bukti yang bisa disampaikan, sehingga bisa masukan ke daftar pemilih,†tutur Aida.
Aida mengungkapkan, sejauh ini tidak ada kendala dalam pelaksanaan pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran baik di tingkat PPS maupun PPK.
Harapannya, kerja penyelenggara di tahapan pemutakhiran ini lebih cermat, lebih baik, serta lebih akurat dan transparan dalam prosesnya.
“Kalau itu diselenggarakan sesuai ketentuan, apa yang kita hasilkan saya rasa itu akan menjadi daftar pemilih yang berkualitas†tutup Aida.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga