Sebelum Daftar ke KPU Pemalang, Calon G1-G2 dari PKB-PKS, Dikpol dan Konsolidasi

Pendidikan Politik dan konsolidasi partai oleh DPW PKB Jateng, Yusuf Chudlori di Hall R-Gina Hotel, Pemalang, Sabtu 5 September 2020.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sebelum mendaftarkan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupatinya, DPC PKB Pemalang menggelar pendidikan politik dan konsolidasi partai di hall R-Gina Hotel, Sabtu 5 September 2020.

Dalam acara itu, Iskandar Ali Syahbana, Ketua DPC PKB Pemalang menegaskan, DPW PKB Jateng meminta dirinya maju bersama Ahmad Agus Wardana dalam kontestasi Pilkada Pemalang.

“Melalui SK rekomendasi yang terbit tanggal 20, maka saya selaku ketua DPC PKB meminta,memohon, dan menginstruksikan. Bahwa kita sudah punya kader, kita sudah punya calon Bupati, maka seyogyanya bersama-sama kita sengkuyung, bersama-sama kita perjuangkan untuk PKB dan untuk NU” kata Iskandar.

Iskandar mengatakan, dalam Pilkada 9 Desember mendatang, PKB berkoalisi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Itu dikarenakan PKB hanya memiliki 9 kursi di DPRD. sedangkan, dalam PKPU, syarat pencalonan yang diusung Parpol atau gabungan Parpol minimal 10 kursi atau 20 persen dari suara yang ada.

“Kalau tidak dibantu PKS, maka kita tidak akan bisa maju, jadi perlu kita sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PKS yang telah rela memberikan kursinya untuk kita, memberikan jalan untuk kita, dan membangun sebuah visi yang baik unyuk bersama-sama kita di Kabupaten Pemalang,”

Iskandar menuturkan, ada beberapa retorika atau proses yang dilalui PKB. Sejatinya dalam Pilkada Pemalang, PKB tak hanya berkoalisi dengan PKS, melainkan juga dengan Gerindra.

“Tetapi dinamika politik yang begitu kencang pada hari ini, kemudian partai Gerindra ini belum bisa bersama kita,” tutur Iskandar.

Acara itu dilanjutkan dengan rapat internal partai dengan dihadiri KH Yusuf Chudlori, Ketua DPW PKB Jawa Tengah. Agenda berlanjut deklarasi Cabup dan Cawabup, sebelum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor : Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!