Kebakaran Gudang PT TBA Pemalang Baru Bisa Dipadamkan Siang Tadi

Gudang milik PT Terbit Baru Abadi (TBA), Jalan Ahmad Dahlan No 177, Kelurahan Pelutan, Kabupaten Pemalang yang terbakar kemarin petang baru bisa dipadamkan Minggu siang, 6 September 2020. FOTO/DOK.DAMKAR PEMALANG

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kobaran api yang melahap satu gudang PT Terbit Baru Abadi (TBA), Jalan Ahmad Dahlan No 177, Kelurahan Pelutan, Kabupaten Pemalang, akhirnya bisa dipadamkan siang tadi, Minggu, 6 September 2020.

Ditemukan fakta pula, yang terbakar bukanlah gudang jagung, melainkan gaplek atau ubi kering. Informasi itu didapat dari Kapolsek Pemalang, AKP Kabul Santoso, saat ditemui di kantornya.

“Kronologisnya kemarin, itu karyawan PT TBA bakar sampah, terus ditinggal, dan apinya merembet ke gudang gaplek, kemarin pemadaman api dilakukan personel TNI-Polri, petugas Damkar, BPBD, dan karyawan situ,” kata AKP Kabul Santoso.

AKP Kabul Santoso menuturkan, si jago merah yang mengamuk sejak sore kemarin, sebenarnya sudah bisa dijinakkan pada pukul 21.00 WIB. Namun demikian, guna mencegah kobaran api kembali meninggi, para petugas masih berjaga di lokasi hingga keesokan harinya.

Terpisah, Korlap Damkar Pemalang, Sonhaji mengatakan, dalam upaya pemadaman gudang gaplek PT TBA, pihaknya mengerahkan 4 unit mobil damkar, dibantu 5 unit truk tangki air BPBD di hari pertama.

“Kebutuhan airnya tidak cukup satu mobil dengan satu air, mereka rata-rata ngambil air tujuh kali, itu kemarin jumlahnya ada 6 tangki yang kita butuhkan. Sampai tadi padam jam 13.30 WIB, itu cuma satu kendaraan damkar yang kita stand by kan di sana untuk antisipasi, sama dibantu dua truk tangki air BPBD,” kata Sonhaji saat dihubungi via telepon.

Beruntung, dari kejadian itu tidak ada korban luka-luka maupun korban jiwa. Hanya, kerugian yang ditaksir mencapai Rp200 Juta.

Diberitakan sebelumnya, gudang jagung milik PT Terbit Baru Abadi, dilalap si jago merah, Sabtu petang, 5 September 2020. Saat itu belum diketahui secara pasti penyebab terjadinya kebakaran.

Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M

Berita Lainnya :

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!