Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Mulai Hari Ini Urus IUMK di Kota Pekalongan Harus Online

  • calendar_month Sen, 7 Sep 2020

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Pekalongan selama dua pekan ini berbondong-bondong mengurus Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan. Sampai dengan saat ini tercatat berkas permohonan IUMK yang sudah masuk sebanyak 6.988 dan yang tercetak baru 4.355. Masih ada 2.633 berkas yang ditargetkan selesai sampai Kamis (10/9/2020). Pasalnya DPMPTSP telah mendapat sinyal dari Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kota Pekalongan bahwa penerimaan berkas permohonan BanPres Produktif paling lambat Jumat (11/9/2020).

“Mulai Senin ini kami tak menerima layanan secara offline. Untuk mengurus IUMK telah kami pertimbangkan pengalihan layanan ke online karena tenaga dan waktu yang terbatas, karena waktu input 15-20 menit/berkas,” kata Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan Supriono, Senin (7/9/2020)

Sebetulnya sejak awal prinsip DPMPTSP dalam melayani semua sudah online. Dikatakan Supriono bahwa pelayanan offline untuk membantu para pelaku usaha yang kesulitan untuk akses online. “Bagi pelaku usaha di Kota Pekalongan yang belum mengurus IUMK bisa secara online di oss.go.id secara mandiri. Untuk registrasi akun: https://bit.ly/2R02E9L, kemudian pembuatan IUMK di
https://bit.ly/3bss3bss1uE atau bisa saksikan tutorial pembuatan Izin Usaha Mikro Kecil via Youtube: https://bit.ly/2F3Ng9M,” kata Supriono.

Ia menyampaikan bahwa DPMPTSP tak membatasi atau menentukan kuantitas kuota IUMK. Pihaknya hanya membantu pengurusan izin, entah kaitannya izin itu akan digunakan atau tidak untuk mengajukan bantuan melalui Dindagkop UKM. “Bantuan ini kan sebetulnya dari hulu ke hilir dari Pemerintah Kota Pekalongan melalui DPMPTSP dan Dindagkop UKM hanya memfasilitasi keputusan bantuan diberikan kepada siapa nantinya ditentukan oleh Kementerian Koperasi,” katanya.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Apresiasi Inovasi Pendidikan Berbasis Karakter dan Ilmu Pengetahuan

    Pemkot Apresiasi Inovasi Pendidikan Berbasis Karakter dan Ilmu Pengetahuan

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Yayasan Pendidikan Al-Irsyad Al-Islamiyyah kembali menunjukkan komitmennya dalam dunia pendidikan dengan menyelenggarakan Kompetisi Al-Qur’an dan Sains (Kompass) 2025. Kegiatan ini mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pendidikan, kompetisi ini dinilai menjadi langkah inovatif dalam mengembalikan pendidikan karakter pasca pandemi, sekaligus memperkuat integrasi antara ilmu pengetahuan dan nilai-nilai Islam. Kepala […]

    Bagikan Ke Teman
  • Siap-siap Kencangkan Ikat Pinggang, RAPBD Kabupaten Tegal 2026 Turun Rp249 M

    Siap-siap Kencangkan Ikat Pinggang, RAPBD Kabupaten Tegal 2026 Turun Rp249 M

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Tahun yang sulit bagi Bupati dan Wakil Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman dan Ahmad Kholid. Pasalnya, dalam RAPBD Kabupaten Tegal tahun 2026 mendatang, saja transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan hingga Rp360 miliar. Hal itu terungkap saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, agenda Penetapan RAPBD Kabupaten Tegal tahun 2026, Senin 17 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Mengharukan, Sudah Pamitan dan Siap Oleh-oleh, Batal Berangkat Haji

    Mengharukan, Sudah Pamitan dan Siap Oleh-oleh, Batal Berangkat Haji

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Banyak Calon Jemaah Haji (Calhaj) di Brebes, tak menyangka kalau mereka batal berangkat haji. Terbinya Surat Keputusan Menteri Agama RI nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan pemberangkatan jamaah haji pada penyelenggaran ibadah haji tahun 1441 H atau 2020, mengubur impian sekian banyak Calhaj untuk pergi ke baitullah. Surat keputusan itu terbit saat […]

    Bagikan Ke Teman
  • Corona Mewabah, Jamu Godok di Tegal Laris Manis

    Corona Mewabah, Jamu Godok di Tegal Laris Manis

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2020
    • 0Komentar

    TEGAL (PUSKAPIK) – Setelah pemerintah mengumumkan dua warga Depok, Jawa Barat positif terinfeksi virus corona jenis baru, Covid-19, kesadaran masyarakat mengonsumsi jamu empon-empon meningkat. Ini menjadikan para penjual jamu di Tegal meraup keuntungan berlipat. Salah satunya Wiwik, penjual jamu godok di Jalan Werkudoro, Gang Sumoprawiro, Kota Tegal. Meski berada di dalam gang, tapi kios Ibu […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemalang Raih Penghargaan Smart Branding dari Kominfo

    Pemalang Raih Penghargaan Smart Branding dari Kominfo

    • calendar_month Sel, 14 Des 2021
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kabupaten Pemalang mendapat penghargaan kategori smart branding dari Kemenkominfo RI dalam gerakan menuju 100 Smart City. Penghargaan diserahkan oleh Dirjen Aptika Kemenkominfo Samuel Abrijani Pangerapan kepada Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat pada penutupan Gerakan Smart City, di International Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Selasa, 14 Desember 2021. Mansur menuturkan, penghargaan ini diraih […]

    Bagikan Ke Teman
  • Edarkan Obat-Obatan Terlarang, Pria 30 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Pekalongan

    Edarkan Obat-Obatan Terlarang, Pria 30 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Pekalongan

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – R alias Kembur berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Pekalongan. Pria 30 tahun asal Desa Sijeruk, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan itu ditangkap di rumahnya pada Jumat (11/07/2025). Kasubsi Penmas Ipda Warsito, S.H mengungkapkan, penangkapan pelaku ini berdasarkan informasi dari warga, terkait adanya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Sragi. Tim Opsnal Sat Resnarkoba […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less