Bawaslu Pemalang Belum Temukan Pelanggaran Pendafataran Bapaslon Pilkada

Hery Setyawan, Ketua/Anggota Kordiv Penindakan Pelanggaran, Bawaslu Pemalang, sai mengawasi pendaftaran Bapaslon Agung-Mansur di kantor KPU Pemalang, Minggu 6 September 2020.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Selama proses pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pemalang belum menemukan pelanggaran dari pendaftar pertama hingga pendaftar terakhir.

Itu dikatakan Hery Setyawan, Ketua/Anggota Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Pemalang, seusai mengawasi pendaftaran Bapaslon Agung-Mansur di kantor KPU Pemalang.

“Dari mulai hari pertama, hari kedua, hari ketiga ini terakhir, masih sesuai dengan prosedurnya, ya mekanismenya, belum ada yang namanya pelanggaran” kata Hery Setyawan, Senin 7 September 2020.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Lebih lanjut Hery mengatakan, setelah melakukan pengawasan pendaftaran Bapaslon Cabup dan Cawabup, pihaknya akan turut memverifikasi berkas pendaftaran.

“Kita kan dikasih oleh parpol juga berkas pendaftaran itu, nanti kita coba akan teliti, keabsahannya seperti apa dokumen-dokumennya” tutup Hery Setyawan.

Pendaftaran Bapaslon Pilkada 2020 di kantor KPU Pemalang, dibuka mulai 4 sampai dengan 6 September 2020.

Hingga pendaftaran ditutup, total ada 3 Bapaslon yang mendaftar. Diawali Bapaslon Agus Sukoco dan Eko Priyono, di hari pertama. Disusul Iskandar Ali Syahbana dan Akhmad Agus Wardana, di hari kedua. Kemudian, ditutup Mukti Agung Wibowo dan Mansur Hidayat di hari terakhir.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor : Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!