PUSKAPIK.COM, Brebes – Dua pelaku kekerasan terhadap wartawan di Kabupaten Brebes, yang tengah menjalankan tugas peliputan berhasil ditangkap jajaran Polres Brebes. Atas keberhasilan itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah (Jateng) memberikan apresiasi terhadap kinerja dan keseriusan Polres Brebes dalam mengusut tuntan kasus tersebut.
“Kami tadi menemui Kasat Reskrim Polres Brebes, dan kami telah mendapat penjelasan yang sangat memuaskan. Saat ini polisi sudah menahan dua tersangka, dan polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini karena masih banyak tersangka lain,” ungkap Koordinator Bidang Advokasi PWI Jateng, Zaenal Abidin Petir, saat ditemui di Mapolres Brebes, Senin 7 September 2020.
Dia mengungkapkan, pihaknya datang ke Mapolres Brebes untuk memberikan advokasi atas kasus kekerasan yang menimpa wartawan di Brebes. Dari hasil komunikasi dengan jajaran Polres Brebes tersebut, diketahui Polres Brebes sangat serius menangani kasus tersebut.
Baca Juga
Jajaran Polres Brebes juga berjanji akan mengusut hingga tuntas. Pihaknya sangat memberikan apresiasi atas kinerja polisi tersebut. Ketika kasusnya diusut hingga tuntas, maka kewibawaan dan keselamatan para jurnalis dalam melaksanakan tugasnya bisa terjaga serta terayomi. Di sisi lain, pihaknya juga memahami saat ini polisi sedang terus menindaklanjuti kasus tersebut agar terungkap sampai tuntas, termasuk berupaya menangkap tersangka lain.
“Kami memberikan apresiasi, karena polisi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap wartawan di Brebes ini betul-betul serius. Bahkan, jajaran Polda dan Mabes Polri juga memberikan atensi. Yang jelas, kami sangat berterimakasih atas kinerja polisi, dan kami minta kejadian ini tidak terulang lagi,” paparnya.
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Agus Supriyadi S, saat dikonfirmasi membenarkan, saat ini sudah ada dua pelaku yang ditahan. Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan yang lebih rinci karena kasusnya masih dalam pengembangan. “Iya sudah ada dua pelaku,” ujarnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, dua orang wartawan menjadi korban penganiayaan sekelompok orang, saat mereka menjalankan tugas liputan di Balai Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes.
Satu orang wartawan di antaranya mengalami luka serius di bagian kepala hingga harus dilarikan ke RSUD Brebes untuk mendapat perawatan medis.
Korban adalah Agus Supramono, wartawan Semarang TV dan Eko Fidiyanto, wartawan Harian Radar Tegal. Keduanya bertugas untuk wilayah liputan Kabupaten Brebes. Akibat kejadian itu, Agus Supramono mengalami luka serius di bagian kepala dan pelipis sebelah kiri. Korban terpaksa dilarikan ke RSUD Brebes dan mendapat tiga jahitan karena luka di bagian kepala. Di bagian pelipis kiri mengalami luka memar. Sedangkan Eko Fidiyanto, tidak mengalami luka hanya kacamatan yang dipakai pecah.
Kontributor : Suryo Sukarno
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga