Jumat, 5 Des 2025
light_mode

2 SMA dan 1 SMK di Kota Tegal Gelar Pembelajaran Tatap Muka Tahap Pertama

  • calendar_month Sen, 7 Sep 2020

PUSKAPIK.COM, Tegal – Setelah cukup lama melaksanakan pembelajaran jarak jauh, dua SMA dan satu SMK di kota Tegal untuk pertama kalinya menggelar pembelajaran tatap muka di era tatanan kehidupan baru, Senin pagi, 7 September 2020. Tiga sekolah tersebut yakni SMA Negeri 2 Tegal, SMA Pius dan SMK 2 Kota Tegal. Ketiganya menggelar pembelajaran tatap muka setelah mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah.

Selain Kota Tegal, sebenarnya ada dua daerah lainnya yang juga mendapat izin menyelenggarakan pembelajaran tatap muka tahap pertama mulai Senin, 7 September 2020, yakni Wonosobo dan Temanggung. Namun Wonosobo dibatalkan karena berstatus zona merah.

“Untuk Wonosobo sekarang masih merah, jadi mungkin tidak dilakukan,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah, Padmaningrum saat meninjau kegiatan pembelajaran tatap muka di SMA Negeri 2.

Untuk di Kabupaten Temanggung, imbuh Padmaningrum, sekolah yang menggelar tatap muka adalah SMK 1 Temanggung dan SMA Parakan. Menurut Padmaningrum, pada tahap pertama pembelajaran tatap muka tidak diikuti semua peserta didik dan guru. Hanya peserta didik yang rumahnya dekat dengan sekolah. Selain itu, peserta didik dilarang berangkat menggunakan angkutan umum.

“Sekolah melakukan assessment dengan berbagai pertimbangan, salah satunya yakni jerak tempat tinggal peserta didik,” ujar Padmaningsih.

Menurutnya, pembelajaran tatap muka tahap pertama akan dilakukan evaluasi secara bertahap selama dua pekan. Evaluasi tersebut untuk menambah jumlah peserta didik yang mengikuti pembelajaran tatap muka untuk masing-masing jenjang pendidikan. Satu kelas maksimal hanya diisi 18 peserta didik dengan jarak tempat duduk 1,5 meter.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Covid-19, Ruang Pelayanan SIM Polres Pekalongan Disemprot Disinfektan

    Cegah Covid-19, Ruang Pelayanan SIM Polres Pekalongan Disemprot Disinfektan

    • calendar_month Sel, 5 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Polres Pekalongan melakukan berbagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan melaksanakan penyemprotan disinfektan di semua ruangan pelayanan, termasuk juga ruang tahanan. Untuk ruang pelayanan publik, penyemprotan disinfektan dilakukan sore hari setelah jam pelayanan selesai. Hal tersebut untuk menghindari masyarakat terkena cairan disinfektan. Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Pipit Witianingsih saat dikonfirmasi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Hari ini, Warga Luar Daerah Dilarang Masuk Obyek Wisata Kota Tegal, Kenapa?

    Hari ini, Warga Luar Daerah Dilarang Masuk Obyek Wisata Kota Tegal, Kenapa?

    • calendar_month Ming, 6 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Akibat lonjakan kasus positif Covid-19 yang terjadi di sejumlah daerah, seluruh obyek wisata di Kota Tegal hari ini Minggu, 6 Juni 2021 tidak menerima wisatawan dari luar daerah. Warga ber-KTP luar daerah, dilarang memasuki tempat wisata di Kota Tegal. Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kota Tegal, Maman Suherman, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jateng Bidik Juara Umum di MQK Nasional Sulawesi Selatan

    Jateng Bidik Juara Umum di MQK Nasional Sulawesi Selatan

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • 0Komentar

    SEMARANG, puskapik.com – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno melepas kafilah Jateng untuk mengikuti Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Nasional ke-8 di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Pemberangkatan dilakukan dari Hotel Candi Indah, Kota Semarang, Senin 29 September 2025. Di perhelatan yang berlangsung pada 1-7 Oktober 2025 itu, Jawa Tengah memberangkatkan 40 peserta terbaik, dari jenjang pendidikan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Awas! Berani Tak Bermasker di Kota Tegal, Didenda Rp 100 Ribu

    Awas! Berani Tak Bermasker di Kota Tegal, Didenda Rp 100 Ribu

    • calendar_month Kam, 10 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Pemerintah Kota Tegal akan menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 100.000 kepada warga yang nekat keluyuran tidak memakai masker. Sanksi tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota No. 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perwal No. 13 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tegal. Untuk mensosialisikan peraturan tersebut, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Begini Peringatan Hari Otda 2023 di Pemalang

    Begini Peringatan Hari Otda 2023 di Pemalang

    • calendar_month Sab, 29 Apr 2023
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, menjadi inspektur upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-27 tahun 2023 di Halaman Pendopo Kabupaten Pemalang, Sabtu 29 April 2023. Upacara diikuti jajaran Forkopimda dan OPD Kabupaten Pemalang. Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Mansur Hidayat membacakan sambutan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang membeberkan mengenai filosofi dilaksanakanya […]

    Bagikan Ke Teman
  • Hari Kesehatan Nasional ke-59, Bupati Pemalang Senam Massal Bareng Warga

    Hari Kesehatan Nasional ke-59, Bupati Pemalang Senam Massal Bareng Warga

    • calendar_month Sab, 11 Nov 2023
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, senam massal bareng masyarakat di Alun-alun Pemalang dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59, Sabtu 11 November 2023. Senam massal peringatan HKN dengan tema “Transformasi Kesehatan Untuk Indonesia Maju” itu turut diikuti jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemalang. Dalam momentum HKN ini, Mansur mengajak warga masyarakat untuk […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less