Bawaslu Pemalang: Ada Pelanggaran Prokes Saat Pendaftaran Bapaslon Pilkada

FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pemalang memberikan teguran keras kepada beberapa pihak yang terbukti melanggar protokol kesehatan (Prokes), saat pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) di Kantor KPU Pemalang.

Hal ini disampaikan Komisioner Bawaslu, Sudadi, dalam Rapat Koordinasi bersama perwakilan parpol, TNI, Polri dan instansi terkait di Kantor Bawaslu Pemalang, Selasa 8 September 2020.

Bentuk pelanggaran yang terjadi dalam agenda tersebut berupa pengerahan massa dari Bapaslon dan tidak terlaksananya aturan jaga jarak antara pendukung dan Bapaslon saat menjelang proses pendaftaran.

“Kita beri peringatan untuk siapa saja, termasuk penyelenggara dan pihak keamanan yang seharusnya bersikap tegas menegakan aturan protokol kesehatan, ini supaya dijalankan lebih baik dalam tahapan selanjutnya, ” ungkapnya.

Dalam hal ini Bawaslu akan memberikan teguran kepada pihak Bapaslon melalui KPU. Serta meneruskan dugaan pelanggaran protokol kesehatan kepada pihak yang berwenang baik Polri, TNI, dan Satpol PP.

“Intinya Bawaslu meminta penanganan pelanggaran bisa dilaksanakan secara tegas oleh seperti kepolisian, Satpol PP, satgas Pencegahan Covid-19 bahkan TNI, “pungkasnya.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!