PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Dinparbudpora) Kota Pekalongan sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mendeklarasikan komitmen bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Itu ditandai dengan penandatanganan pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Halaman Museum Batik Pekalongan, Kamis 10 September 2020.
Walikota Pekalongan, Saelany Machfudz, memimpin pencanangan tersebut. Dia mengapresiasi karyawan dan karyawati Dinparbudpora atas pencanangan ini yang bisa dijadikan sebagai momentum bersama dalam upaya penyelenggaraan birokrasi yang bersih, lebih melayani serta bebas dari praktek-praktek korupsi.
“Tidak bosan-bosannya saya sampaikan, untuk mengakselarasi pencapaian sasaran pelayanan publik yang bebas KKN guna mewujudkan pemerintah yang bersih, pemerintah telah menerbitkan Permenpan-RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan ZI Menuju WBK WBBM di lingkungan instansi pemerintah. Maka Pemerintah Kota Pekalongan beserta jajarannya dan Forkopimda serius dalam menciptakan wilayah bebas korupsi,†kata Saelany.
Menurut Saelany, pencanangan ZI ini diharapkan dapat lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Sehingga pariwisata di Kota Pekalongan akan dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas sehingga semua pihak dapat mengawasi dan berperan serta dalam reformasi birokrasi khususnya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Dinparbudpora Kota Pekalongan, Sutarno, menegaskan, komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi di lingkungan Dinparbudpora sudah dilakukan sejak lama.
“Sebetulnya sudah sejak lama, hari ini kami galakkan lagi dengan apel besar pencanangan pembangunan ZI menuju WBK WBBM. Kami dari awal sudah disiplin diri dalam melayani masyarakat tidak pandang bulu, semua kami layani,†ujarnya.
Kontributor : Suryo Sukarno
Editor : Amin Nurrokhman
Berita Lainnya :
