Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Awas! Berani Tak Bermasker di Kota Tegal, Didenda Rp 100 Ribu

  • calendar_month Kam, 10 Sep 2020

PUSKAPIK.COM, Tegal – Pemerintah Kota Tegal akan menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 100.000 kepada warga yang nekat keluyuran tidak memakai masker. Sanksi tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota No. 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perwal No. 13 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tegal.

Untuk mensosialisikan peraturan tersebut, tiga pilar yakni Pemerintah Kota Tegal, Kodim 0712 Tegal dan Polres Tegal Kota, mengelar gerakan bersama pembagian masker di perempatan Kejambon, KotabTegal, Kamis siang, 10 September 2020.

Kegiatan yang dihadiri Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi, Dandim 0712 Tegal Letkol (Inf) Sutan P Siregar serta Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, itu juga diisi sosialisasi 4 M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan.

“Semua bersinergi melaksanakan pembagian masker secara nasional seluruh Indonesia. Sekaligus sosialisasi terkait regulasi undang undang dan perwali. Mulai sekarang siapapun yang tidak pakai masker akan kita kenakan denda Rp 100.000,” kata Jumadi.

Saat ini, imbuh Jumadi, masih dalam tahap sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Denda efektif akan mulai dilakukan minggu depan. Jumadi menegaskan, sanksi akan dikenakan kepada siapa saja yang melanggar protokol kesehatan.

“Ini sekaligus memberikan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat bahwa pakai masker, jaga jarak itu wajib. Tidak bisa ditawar. Inovasi inovasi yang lainnya mengikuti,” tegas Jumari

Untuk sanksi denda, menurut Jumadi dapat dibayar di tempat atau melalui Bank Jateng rekening Pemerintah Kota Tegal. Bagi masyarakat yang tidak mau membayar denda, diganti dengan sanksi sosial yakni menyapu dengan memakai rompi khusus pelanggar protokol kesehatan.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sensus 2020, BPS Sasar Pegawai Pemkot Pekalongan

    Sensus 2020, BPS Sasar Pegawai Pemkot Pekalongan

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2020
    • 0Komentar

    KOTA PEKALONGAN (PUSKAPIK)- Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekalongan mengajak para pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pekalongan, untuk menyukseskan Program Sensus Penduduk (SP) yang dijadwalkan Tahun 2020 ini. Salah satunya kepada para pegawai Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan saat apel pagi di Kantor Satpol PP Kota Pekalongan, Selasa (21/1/2019). […]

    Bagikan Ke Teman
  • Beredar Info Demo Solidaritas Ojol di Slawi, Hindari Lokasi Ini

    Beredar Info Demo Solidaritas Ojol di Slawi, Hindari Lokasi Ini

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Beredar di dunia maya rencana demo solidaritas Ojol di Slawi, Kabupaten Tegal pada besok ini. Namun, hingga kini belum ada kerumunan massa yang kumpul di GBN Slawi. Dalam selebaran yang mengatasnamakan Aliansi Tegal Raya Menggugat di kolom pojok atas kedua sisi terdapat nomor 1312. Dalam selebaran itu juga terpampang tulisan Persenjatai Dirimu […]

    Bagikan Ke Teman
  • Duh! Tangan dan Kaki Pria Depresi yang Nangkring di Pohon Pinus Hutan Pemalang Membengkak

    Duh! Tangan dan Kaki Pria Depresi yang Nangkring di Pohon Pinus Hutan Pemalang Membengkak

    • calendar_month Jum, 14 Okt 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Tangan dan kaki pria depresi yang belasan hari nangkring di atas pohon setinggi 20 meter di Desa Banyumudal Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang mulai membengkak. Tim Rescue masih kebingungan mengevakuasinya. Hingga sore hari ini, Jumat 14 Oktober 2022, upaya evakuasi pria asal Pekalongan bernama Lukman yang memanjat pohon pinus di Hutan Pinus Blok […]

    Bagikan Ke Teman
  • DPRD Kabupaten Tegal Minta Aset Daerah Dioptimalkan

    DPRD Kabupaten Tegal Minta Aset Daerah Dioptimalkan

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Puluhan aset milik Pemkab Tegal belum dimanfaatkan secara maksimal. Kondisi itu menyebabkan sumbangan aset daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat kecil. Padahal, jika aset berupa tanah, bangunan, kios dan lainnya, mampu dioptimalkan, maka bisa menyumpang PAD sekitar Rp 48 miliar (M). Hal itu diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, A […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kapal Otok-Otok, Mainan Jadul yang Masih Bertahan di Era Digital

    Kapal Otok-Otok, Mainan Jadul yang Masih Bertahan di Era Digital

    • calendar_month Ming, 10 Okt 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Di era milenium yang serba digital sekarang ini, mainan kapal otok-otok ternyata masih bertahan. Sonhaji (45) adalah salah satu penjual mainan jadul tersebut. Warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan itu mengaku sudah 13 tahun berjualan kapal otok-otok. “Saya mulai berjualan mainan ini tahun 2008,” kata Sonhaji saat ditemui di Pasar Mataram […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dua Hari Diganti, Sarinto Jadi Plt DPUTR Pemalang lagi, Kenapa?

    Dua Hari Diganti, Sarinto Jadi Plt DPUTR Pemalang lagi, Kenapa?

    • calendar_month Rab, 3 Mar 2021
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, membenarkan adanya putar balik satu pejabat eselon II dalam perombakan ‘kabinetnya’. Alasannya, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan untuk mengembalikan ‘yang semula’. Itu disampaikan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, saat ditemui usai menghadiri vidcon di Kantor Diskominfo Pemalang, Rabu 3 Maret 2021. “Ya hal yang biasa, namanya […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less