Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Awas! Berani Tak Bermasker di Kota Tegal, Didenda Rp 100 Ribu

  • calendar_month Kam, 10 Sep 2020

PUSKAPIK.COM, Tegal – Pemerintah Kota Tegal akan menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 100.000 kepada warga yang nekat keluyuran tidak memakai masker. Sanksi tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota No. 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perwal No. 13 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tegal.

Untuk mensosialisikan peraturan tersebut, tiga pilar yakni Pemerintah Kota Tegal, Kodim 0712 Tegal dan Polres Tegal Kota, mengelar gerakan bersama pembagian masker di perempatan Kejambon, KotabTegal, Kamis siang, 10 September 2020.

Kegiatan yang dihadiri Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi, Dandim 0712 Tegal Letkol (Inf) Sutan P Siregar serta Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, itu juga diisi sosialisasi 4 M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan.

“Semua bersinergi melaksanakan pembagian masker secara nasional seluruh Indonesia. Sekaligus sosialisasi terkait regulasi undang undang dan perwali. Mulai sekarang siapapun yang tidak pakai masker akan kita kenakan denda Rp 100.000,” kata Jumadi.

Saat ini, imbuh Jumadi, masih dalam tahap sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Denda efektif akan mulai dilakukan minggu depan. Jumadi menegaskan, sanksi akan dikenakan kepada siapa saja yang melanggar protokol kesehatan.

“Ini sekaligus memberikan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat bahwa pakai masker, jaga jarak itu wajib. Tidak bisa ditawar. Inovasi inovasi yang lainnya mengikuti,” tegas Jumari

Untuk sanksi denda, menurut Jumadi dapat dibayar di tempat atau melalui Bank Jateng rekening Pemerintah Kota Tegal. Bagi masyarakat yang tidak mau membayar denda, diganti dengan sanksi sosial yakni menyapu dengan memakai rompi khusus pelanggar protokol kesehatan.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Camat di Tegal Langgar Prokes, 4 Dicopot dan 9 Lainnya Dirotasi

    Camat di Tegal Langgar Prokes, 4 Dicopot dan 9 Lainnya Dirotasi

    • calendar_month Jum, 20 Agu 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Sebanyak 13 Camat di Kabupaten Tegal dijatuhi sanksi disiplin ringan berupa teguran tertulis oleh Bupati Tegal Umi Azizah. Saksi tersebut sebagai buntut pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan para Camat di Kantor Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal pada 24 Juli 2021 lalu. Dari 13 Camat yang disanksi tersebut, 4 di antaranya dicopot dari jabatannya […]

    Bagikan Ke Teman
  • Nurkholis Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Wakil Bupati Pemalang

    Nurkholis Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Wakil Bupati Pemalang

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2019
    • 0Komentar

      PEMALANG (PuskAPIK) – Beberapa orang pendaftar bakal calon bupati maupun calon wakil bupati Pemalang periode 2021-2024 mengembalikan formulir pendaftaran di Kantor DPC PDI-P Kabupaten Pemalang, yang sudah memasuki batas akhir pengembalian formulir, Minggu (22/09) Tampak keramaian para pendukung masing-masing bakal calon mengiringi calon masing-masing menuju kantor DPC PDI-P pemalang untuk menyerahkan berkas dan formulir […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pembangunan Wisata Air Terbesar di Indonesia Selesai Akhir 2021

    Pembangunan Wisata Air Terbesar di Indonesia Selesai Akhir 2021

    • calendar_month Rab, 16 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Impian Kota Pekalongan memiliki objek wisata air terbesar di Indonesia, tidak lama lagi segera terwujud. Pasalnya, sesuai perencanaan, pembangunan objek wisata yang berada di Pantai Pasir Kencana tersebut akan rampung pada akhir 2021 mendatang. Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dinparbudpora) Kota Pekalongan, Sutarno mengungkapkan, pembangunan wisata air terbesar yang dibiayai […]

    Bagikan Ke Teman
  • Walikota Pekalongan Tinjau Pelaksanaan Tes SKD CPNS di Semarang

    Walikota Pekalongan Tinjau Pelaksanaan Tes SKD CPNS di Semarang

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2020
    • 0Komentar

    KOTA PEKALONGAN (PUSKAPIK)- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Pekalongan digelar di Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang, selama dua hari, 10-11 Februari 2020. Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz SE hadir meninjau pelaksanaan Tes SKD di Gedung E Udinus, Selasa (11/2/2020). Walikota Saelany hadir didampingi Sekda Kota Pekalongan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kios Dibongkar, Pedagang Nekat Panjat Tower

    Kios Dibongkar, Pedagang Nekat Panjat Tower

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2020
    • 0Komentar

    TEGAL (PUSKAPIK)-Proses pembongkaran sejumlah kios dan bangunan yang berdiri di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), tepatnya di Jalan Kolonel Sudiarto, Kelurahan Panggung Kota Tegal, kembali dilanjutkan, Selasa pagi (03/03/2020). Sama seperti pembongkaran pada Senin kemarin (02/03/2020), pembongkaran kali ini juga mendapatkan protes dan perlawanan dari para pedagang yang mempertahankan kiosnya. Bahkan ada pedagang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Peringati HUT ke-79 TNI, Kodim Pemalang Gelar Pameran Alutsista dan Bazar UMKM

    Peringati HUT ke-79 TNI, Kodim Pemalang Gelar Pameran Alutsista dan Bazar UMKM

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komando Distrik Militer 0711/Pemalang menggelar Military Expo dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI).   Kegiatan ini digelar selama 5 hari di Alun-alun Kabupaten Pemalang. Military Expo 2024 secara resmi dibuka Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang Letkol Inf Muhammad Arif, Kamis (24/10/2024).   Baca JugaBupati Pimpin Jamasan […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less