PUSKAPIK.COM, Batang – Saat pandemi Covid-19, masker menjadi kebutuhan dasar masyarakat untuk melindungi diri dan orang lain dari penyebaran virus. Namun saat ini tak sedikit masyarakat yang tidak gunakan masker ketika berkegiatan. Padahal berdasarkan data di Kabupaten Batang, positif Covid-19 telah menembus angka 274 orang, dirawat 98 orang, sembuh 156 orang, meninggal 20 orang.
“Saya wajibkan seluruh masyarakat pakai masker dalam semua kegiatan tanpa terkecuali, negara sudah penuhi kewajiban memberikan bantuan terkait penanganan Covid-19. Oleh karena itu, masyarakat harus mengikuti anjuran pemerintah,” ucap Wakil Bupati Batang Suyoni usai membagikan masker di Desa Ujungnegoro, Kamis, 10 September 2020.
Menurutnya, disiplin melaksanakan pola hidup bersih dan sehat merupakan anjuran agama, maka di masa pandemi juga dianjurkan selalu cuci tangan dengan sabun, gunakan masker dan membekali hand sanitizer saat bepergian. “Tidak hanya itu, jaga jarak dan hindari keramaian sebagai cara juga untuk memutis mata rantai Covid-19,” ujarnya.
Baca Juga
Wabup menjelaskan, untuk mendisipilkan masyarakat, Pemkab sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 55 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan. “Bagi warga yang membandel tidak menggunakan masker akan dikenakan sangki, baik sangksi sosial maupun denda, harapannya masyarakat dapat taat memakai masker dan menjalankan pola hidup sehat,” katanya.
Dijelaskan juga oleh Suyono, Pemkab TNI, Polri juga Satpol PP tengah genjar melakukan penegasan di lapangan terkait penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. “Jangan sampai aturan sudah dibuat malah masyarakat menentang dengan tidak menghiraukan kesehatannya,” katanya.
Sementara Kapolres Batang, Edwin L Sengka yang ikut hadir dalam kegiatan menegaskan telah menginstruksikan jajarannya untuk membantu masyarakat dengan membagikan masker kepada warga. “Pembagian masker hari ini serentak di beberapa titik sesuai dengan interuksi Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah,” katanya.
AKBP Edwin L Sengka mengungkapkan, Polres Batang hari ini sebanyak 60.000 masker dibagikan di 10 titik serta menyisir tempat-tempat keramaian. “Pembagian masker gratis agar seluruh masyarakat dapat memakai masker, karena masker meminimalisir, melindungi dari penularan Covid-19,” katanya.
Masyarakat jangan beralasan tidak memiliki masker, karena ribuan masker bantuan dari Pemkab, TNI, Polri dan donatur jumlahnya sudah berjumlah jutaan yang dibagikan kepada warga Batang.
Adapaun rincian bantuan masker untuk warga dari Polres Batang sebanyak 60.000, Kodim 0736 1.000 masker, dan PT Nawakara sebanyak 10.000.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
Baca Juga