Jumat, 5 Des 2025
light_mode

Puluhan Ribu Masker Dibagikan Gratis untuk Warga Batang

  • calendar_month Kam, 10 Sep 2020

Sementara Kapolres Batang, Edwin L Sengka yang ikut hadir dalam kegiatan menegaskan telah menginstruksikan jajarannya untuk membantu masyarakat dengan membagikan masker kepada warga. “Pembagian masker hari ini serentak di beberapa titik sesuai dengan interuksi Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah,” katanya.

AKBP Edwin L Sengka mengungkapkan, Polres Batang hari ini sebanyak 60.000 masker dibagikan di 10 titik serta menyisir tempat-tempat keramaian. “Pembagian masker gratis agar seluruh masyarakat dapat memakai masker, karena masker meminimalisir, melindungi dari penularan Covid-19,” katanya.

Masyarakat jangan beralasan tidak memiliki masker, karena ribuan masker bantuan dari Pemkab, TNI, Polri dan donatur jumlahnya sudah berjumlah jutaan yang dibagikan kepada warga Batang.

Adapaun rincian bantuan masker untuk warga dari Polres Batang sebanyak 60.000, Kodim 0736 1.000 masker, dan PT Nawakara sebanyak 10.000.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tuding Kadus Selingkuh Warga Geruduk Balai Desa

    Tuding Kadus Selingkuh Warga Geruduk Balai Desa

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
    • 0Komentar

    “Karena dinilai sudah meresahkan, menuntut untuk Kadus dua untuk diberhentikan karena perbuatannya selama ini sudah sangat meresahkan,” kata Tri Susanti.(DED) Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Kapal Terbakar di Laut Cilacap, 10 Warga Pemalang Jadi Korban

    Kapal Terbakar di Laut Cilacap, 10 Warga Pemalang Jadi Korban

    • calendar_month Jum, 19 Mei 2023
    • 2Komentar

    1. Suwandi, Kelurahan Sugihwaras RT 02/RW 03, Kecamatan Pemalang, 2. Dody Irawan, Kelurahan Sugihwaras RT 02/RW 03, Kecamatan Pemalang 3. Arifudi, Kelurahan Sugihwaras RT 02/RW 01, Kecamatan Pemalang 4. Masiman, Kelurahan Sugihwaras RT 01/RW 03, Kecamatan Pemalang 5. Sutikno, Kelurahan Pelutan (Nusa Indah Pelutan) RT 01/RW 09, Kecamatan Pemalang 6. Prima Ayatullah, Desa Asemdoyong RT […]

    Bagikan Ke Teman
  • Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pekalongan Bagi Masker

    Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pekalongan Bagi Masker

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pekalongan, membagikan masker kepada pengguna jalan di Jalan Raya Bojong dan Pasar Bojong Kabupaten Pekalongan. “Setiap anggota dewan PKB diwajibkan untuk menyumbangkan 1000 sampai dengan 2000 pcs masker. Itu dikumpulkan menjadi sekitar 20.000,” jelas Abdul Adhim Anggota DPRD F-PKB Kabupaten Pekalongan, Senin 13 April […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tumbuhkan Nasionalisme, Pelajar Kota Pekalongan Digembleng melalui LCC

    Tumbuhkan Nasionalisme, Pelajar Kota Pekalongan Digembleng melalui LCC

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
    • 0Komentar

    Kepala Kesbangpol Kota Pekalongan, Bambang Widjarnako menambahkan, LCC diikuti oleh 24 sekolah di tingkat SMA/MA/SMK se-Kota Pekalongan. Masing-masing sekolah mengirimkan 3 delegasi. Pada Senin (24/2/2020) kemarin juga digelar LCC serupa yang diikuti oleh pelajar tingkat SMP sederajat se-Kota Pekalongan. “Lomba ini tidak hanya sebagai ajang kompetisi, melainkan tujuan yang jauh lebih besar dan terpenting adalah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Korsleting Listrik, Rumah Ibu dan Anak di Pemalang Ludes Terbakar

    Korsleting Listrik, Rumah Ibu dan Anak di Pemalang Ludes Terbakar

    • calendar_month Rab, 11 Agu 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dua rumah warga di Desa Warungpring, Kabupaten Pemalang dilalap si jago merah, Rabu 11 Agustus 2021. Dengan cepat, api melahap dua rumah bermaterial kayu itu hingga ludes. Kebakaran dua rumah di Dusun Gombong Rt 10 Rw 02 Desa Warungpring itu, terjadi sekitar pukul 14.55 WIB. Kediaman itu milik ibu dan anak, Wasriah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pinjam Motor Tak Kembali, Pemuda di Bojong Akhirnya Diciduk Polisi

    Pinjam Motor Tak Kembali, Pemuda di Bojong Akhirnya Diciduk Polisi

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • 0Komentar

    “Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara,” terangnya. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 5 juta. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga kepada orang lain, sekalipun sudah dikenal. “Segera laporkan jika mengalami kejadian serupa. Kami akan […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less