PUSKAPIK.COM, Pemalang – Untuk mengawal Kamtibmas yang kondusif pada Pilkada Pemalang, Polres/Kodim 0711/dan Pemkab Pemalang menginisiasi deklarasi kepatuhan protokol kesehatan, Kamis 10 September 2020.
Deklarasi bertujuan meningkatkan kedisiplinan penyelenggara, peserta dan komponen masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada Kabupaten Pemalang.
Usai deklarasi, Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, mengatakan, semua tahapan pilkada sudah diwajibkan mematuhi protokol kesehatan sesuai PKPU nomor 10 tahun 2020.
Baca Juga
“Kegiatan ini dilakukan agar tidak terjadi klaster baru pada tahapan pilkada. Maka semuanya sepakat untuk menerapkan protokol kesehatan,” kata Kapolres.
Melalui komitmen bersama, Kapolres Pemalang mengharapkan, kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan dapat memutus mata rantai sekaligus menekan perkembangan Covid-19 khususnya di Kabupaten Pemalang.
Kapolres menambahkan, TNI-Polri bersama Satpol PP telah melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Kabupaten Pemalang secara rutin.
“Selain itu, Polres juga akan menggelar rapat koordinasi untuk membuat tim monitoring dalam semua tahapan pilkada,” pungkasnya.
Kontributor : Suryo Sukarno
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga