Malam-Malam, Petugas Sensus Penduduk Datangi Rumah Sekda Pemalang

Proses pendataan Sensus Penduduk di rumah Sekda Pemalang, Mohammad Arifin, oleh petugas sensus Kelurahan Mulyoharjo, Widi Agung, Kamis 10 September 2020. FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Rumah Sekda Pemalang, Mohammad Arifin yang berada
di Jalan Semeru RT 05/RW 20, Kelurahan Mulyoharjo, Pemalang, kedatangan petugas Sensus Penduduk 2020, Kamis10 September 2020. Petugas melakukan sensus penduduk melalui jalur manual.

Dalam kesempatan itu, Widi Agung, petugas sensus Kelurahan Mulyoharjo, didampingi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Pemalang, Mimik Nurjanti. Ketua RT 05/RW 20 Sutaryo juga tampak hadir.

“Kami di lapangan minta waktu ke beliau, Pak RT yang mendampingi, terus ya malam ini. Sudah komunikasi melalui BPS dan petugas, kan petugas itu menjadi mitra kami,” kata Mimik Nurjanti.

Saat proses pendataan, Mohammad Arifin didampingi istri. Menurutnya, sensus penduduk ini amatlah penting untuk memperoleh data yang valid tentang jumlah penduduk, keberadaan penduduk, maupun garis penduduk yang ada.

“Saya pikir dengan dilakukannya sensus penduduk kita akan mendapatkan data penduduk yang valid, yang pasti, tentu ini akan diperlukan ke depan untuk pendataan yang diperlukan. Sekali lagi, ini tugas kita bersama,” kata Mohammad Arifin.

Lebih lanjut, ia menuturkan, dalam upaya mendukung kesuksesan Sensus Penduduk 2020 ini, Pemkab Pemalang sudah membuat surat edaran yang dikirim ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga ke kelurahan.

“Progres yang dicapai alhamdulilah dari BPS luar biasa, bahkan ini kita sudah membuat surat edaran yang kedua,” kata Mohammad Arifin.

Saat ini, Sensus Penduduk 2020 jalur manual masih berlangsung sampai dengan 30 September 2020. Sebelumnya, metode online sudah dilaksanakan pada 15 Febuari sampai dengan 29 Mei 2020 di Pemalang dengan hasil yang maksimal.

Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M

Berita Lainnya :

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!