Pemerataan Energi, Pertamina Buka 64 Pertashop di Jateng
- calendar_month Jum, 11 Sep 2020

Seorang pengendara motor mengisi BBM di Pertashop di jalan raya Talang, Kabupaten Tegal, Jumat siang, 11 September 2020.FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

“Dapat kami sampaikan bahwa Pertashop merupakan satu-satunya lembaga penyalur produk Pertamina yang legal atau memiliki izin resmi dari Pertamina selain SPBU. Harganya sama dengan SPBU karena ini penyalur resmi Pertamina,†terangnya.
Vano menambahkan, saat ini Pertashop dibangun dengan tiga kategori kapasitas penyaluran yaitu antara 400 liter per hari (Gold), 1.000 liter per hari (Platinum) dan 3.000 liter per hari (Diamond). Untuk memperluas pembangunan Pertashop, Pertamina akan mengembangkan dua skema kerjasama yakni skema investasi oleh Pertamina dan skema investasi oleh lembaga di desa.
“Kedua skema tersebut ditawarkan Pertamina kepada mitra, baik lembaga desa maupun pihak lain atas persetujuan pemerintah daerah. Adapun penentuan skema, Pertamina menyerahkan pada pilihan mana yang dinilai menguntungkan oleh mitra,” tandasnya.
Sesuai peraturan Menteri ESDM No. 13 tahun 2018 tentang kegiatan penyaluran bahan bakar minyak, bahan bakar gas dan liquefled petroleum gas, kegiatan penyaluran BBM dan LPG hanya disalurkan oleh badan usaha niaga migas yang resmi salah satunya adalah PT Pertamina (Persero). Untuk penyaluran kepada konsumen, titik serah lembaga penyalur resmi Pertamina yang terakhir kepada konsumen adalah SPBU dan Pertashop.
“Pertamina tidak memiliki nama atau merk dagang Lembaga penyalur BBM lainnya selain SPBU dan Pertashop tersebut. Sebagai usaha yang berisiko tinggi, Pertamina memiliki pelayanan, keamanan dan keselamatan yang telah sesuai standar nasional maupun internasional sehingga kami menjamin HSSE (health, safety, security dan environment) kepada masyarakat.
- Penulis: puskapik




























