PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Kantor Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Pekalongan sebagai salah satu Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) di bawah naungan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Pekalongan terus membangun komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas KKN. Sebagai bentuk perwujudan komitmen tersebut, seluruh pegawai TPI maupun jajaran DKP lainnya mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan, bertempat di TPI Kota Pekalongan.
Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz hadir memimpin langsung pencanangan ZI tersebut. Saelany menyampaikan apresiasi atas semangat kinerja yang dibangun oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Pekalongan dan UPTD TPI yang telah berkomitmen bersama mewujudkan birokrasi yang bersih dari praktik korupsi dan secara prima memberikan pelayanan ke masyarakat, yakni dengan mengakselerasi pencapaian sasaran pelayanan publik yang bebas KKN.
“Semangat mereka saat mendeklarasikan pakta integritas WBK WBBM ini sangat luar biasa. Kami atas nama Pemkot Pekalongan mengapresiasi yang dilakukan oleh jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan hari ini yang telah mencanangkan ZI menuju WBK WBBM dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Saelany, Jumat (11/9/2020).
Baca Juga
Menurut Saelany, UPTD TPI Kota Pekalongan ini merupakan instansi di Kota Pekalongan yang telah turut andil dalam mencanangkan ZI menuju WBK WBBM. Pencanangan ini merupakan langkah awal dalam melakukan perubahan yang lebih baik lagi dalam peningkatan pelayanan publik.
“Pencanangan ZI ini diharapkan dapat lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Dengan pembangunan ZI, pelaksanaan kegiatan sektor perikanan di Kota Pekalongan akan dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas, sehingga semua pihak dapat mengawasi dan berperan serta dalam reformasi birokrasi, khususnya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Petugas harus siap melayani sepenuh hati, jauhi dan cegah KKN dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Saelany.
Kepala UPTD TPI Kota Pekalongan, Mochtar Sanusi menjelaskan, pencanangan ini merupakan langkah awal TPI Kota Pekalongan dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan jauh dari KKN. Di samping itu, kami juga membangun komitmen untuk terus mewujudkan birokarasi bersih yang melayani kepada masyarakat.
“Dengan komitmen dan janji kerja ini ke depan kami berharap jajaran kami terus meningkatkan pelayanan publik ke masyarakat lebih baik lagi dan ini sebagai bentuk mengembalikan kejayaan TPI Kota Pekalongan seperti sedia kala dan menjadi kebanggan masyarakat Kota Batik ini,” kata Sanusi.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
Baca Juga