Oleh: Ma’mun Aminudin S.ST*
Berangkat dari refleksi kondisi perekonomian tahun 2019, Pemalang menempati posisi kedua tingkat kemiskinan tertinggi di Karesidenan Pekalongan dengan jumlah penduduk miskin mencapai 200,7 ribu jiwa. Angka tersebut sekitar 15,47 persen dari total penduduk di Kabupaten Pemalang. Persentase jumlah penduduk miskin di Kabupaten Pemalang dari tahun ke tahun memang cenderung mengalami penurunan. Namun demikian penurunan tersebut belum mampu menggeser posisi Pemalang sebagai kabupaten dengan jumlah kemiskinan terbanyak.
Dalam film pendek berjudul “Tilikâ€, ditampilkan betapa ampuhnya kekuatan emak-emak, seakan tidak ada yang bisa menghalangi ketika emak-emak sudah bertindak. Dalam konsep ketenagakerjaan BPS, kelompok emak-emak yang notabene adalah ibu rumah tangga ini adalah mereka perempuan di usia produktif (15-64 tahun) yang hanya mengurus rumah tangga dan tidak bekerja. Bisa dibilang, kelompok ini tidak memberikan peran dalam perekonomian. Di Kabupaten Pemalang, kelompok emak-emak ibu rumah tangga ini mencapai 200,6 ribu jiwa. Bisakah Anda bayangkan seberapa ampuh kekuatan emak-emak apabila mereka turut aktif dalam perekonomian Kabupaten Pemalang?
Baca Juga
Potret Kemiskinan
Melihat kemiskinan sangatlah kompleks karena kemiskinan sangatlah dinamis. Penghitungan Kemiskinan sendiri dilakukan oleh BPS setiap setahun sekali untuk level Kabupaten dan dua kali untuk level provinsi. BPS menghitung kemiskinan dengan menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (Basic Needs Approach).
Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Jadi Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan. Garis Kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin. Garis
Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori perkapita perhari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll). Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar non makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di pedesaan. GK Kabupaten Pemalang sendiri pada tahun 2019 adalah Rp 372.115 per kapita per bulan. GK dihitung BPS Kabupaten/Kota dihitung setahun satu kali sehingga setiap tahun nilainya berubah.
Menggerakkan Ibu Rumah Tangga
Dalam hal konsep ketenagakerjaan yang dipakai oleh BPS, penduduk produktif disebut sebagai penduduk usia kerja, yakni penduduk berusia 15 sampai 64 tahun. Penduduk usia kerja berpotensi memberikan peran pada perekonomian.
Namun hanya sebagian dari penduduk usia kerja yang berperan dalam perekonomian, yang disebut sebagai angkatan kerja. Pada tahun 2019 jumlah angkatan kerja di Kabupaten Pemalang meliputi penduduk yang bekerja sebanyak 595.019 orang dan yang menganggur 41.354 orang.
Sementara sebagian yang lain disebut sebagai bukan angkatan kerja, yang meliputi penduduk yang hanya mengurus rumah tangga dan yang bersekolah. Mengurus rumah tangga di sini pada umumnya mereka yang benar-benar tidak bekerja dan lebih memilih mengurus ibu rumah tangga.
Dari hasil survei yang dilakukan BPS, jumlah orang yang mengurus rumah tangga tahun 2019 sebanyak 223.770 orang, di mana 89,66% berjenis kelamin perempuan – atau sekitar 200.633 orang perempuan. Dilihat dari sisi lain, ini merupakan potensi yang bisa dijadikan sebagai cara untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga.
Bagaimana mengelola 200 ribu perempuan yang hanya mengurus rumah tangga bisa memperoleh pendapatan untuk kesejahteraan rumah tangganya. Tentu peran serta dan campur tangan pemerintah sangat penting disini.
Pada dasarnya seseorang yang memilih untuk tidak bekerja dan mengurus rumah tangga dimungkinkan memang mereka tidak mempunyai waktu lebih yang dapat digunakan untuk bekerja menghasilan pendapatan. Itulah mungkin yang menjadi kendala dengan terbatasnya waktu yang dipunyai ibu rumah tangga namun dapat bekerja mendapatkan penghasilan.
Ibu rumah tangga pasti bisa
Kekuatan kedua perekonomian di Kabupaten Pemalang adalah sektor Industri Manufaktur yang memberikan peran kontribusi sebesar 21,98 persen. Melihat pergerakannya, sektor industri pengolahan seakan akan menggeser sektor pertanian di Kabupaten Pemalang.
Hal tersebut terlihat ketika kontribusi pertanian yang cenderung semakin mengalami penurunan setiap tahunnya dan sektor industri manufaktur yang bergerak naik kontribusinya. Pemalang tumbuh dengan banyak bermunculan pabrik-pabrik manufaktur besar. Selain itu Pemalang juga terkenal dengan industri sarung tenunnya yang mendunia.
Lewat industri sarung tenun ini ternyata sudah banyak yang menyentuh ibu-ibu sebagai pekerjanya. Pekerjaan yang banyak dilakukan dalam industri sarung tenun dan dilakukan ibu-ibu seperti hal-hal kecil yang dapat dilakukan dirumah dan bisa dilakukan saat waktu senggang. Kegiatan tersebut seperti memintal benang, mewarnai benang, membuat pola, mencopot tali pola ini mungkin pekerjaan yang dapat ditawarkan bagi ibu rumah tangga.
Selain tenun industri garment di Kecamatan Comal dan Ulujami juga bergeliat dimana banyak ibu-ibu yang diberikan pekerjaan berupa memasang kancing, melubangi tempat kancing, memotong benang, mengemas pakaian dan lain sebagainya. Dan masih banyak lagi industri yang dapat dimaklunkan ke ibu-ibu. Ternyata ini sangat mungkin untuk ditawarkan bagi ibu rumah tangga yang hanya memiliki waktu yang tidak banyak disela pekerjaan mengurus rumah tangga.
Peran pemerintah dan sektor swasta
Melihat hal tersebut maka peran serta pemerintah dan swasta dapat dilakukan kolaborasi. Pemerintah dapat mengarahkan perusahaan-perusahaan industri manufaktur yang ada di Kabupaten Pemalang agar dapat memberikan/memaklunkan salah satu proses indutrii mereka agar dapat dikerjakan oleh Ibu-ibu rumah tangga.
Tentunya perusahaan juga akan menerima ketika produk yang dihasilkan nantinya sesuai dengan standar perusahaan sehingga pemerintah daerah dapat melakukan pelatihan untuk ibu-ibu rumah tangga agar dapat bekerja dan menghasilkan produk sesuai dengan standar yang diinginkan perusahaan.
Pelatihan dilakukan dan didanai oleh pemerintah dengan pendampingan langsung oleh tim dari perusahaan manufaktur. Mungkn ini bisa dijadikan sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial (CSR) perusahaan terhadap lingkungan sosial di Kabupaten Pemalang. Dengan kerjasama pemeritah dan sektor swasta ini diharapkan dapat menambah penghasilan bagi Ibu rumah tangga yang dulunya tidak bekerja. Bertambahnya penghasilan tentu dengan harapan dapat mengangkat mereka dari jurang kemiskinan. Bersama kita bisa!
*Penulis adalah Fungsional Statistisi Muda
BPS Pemalang
Materi opini sepenuhnya menjadi tanggug jawab penulis (redaksi)
Baca Juga