Jumat, 5 Des 2025
light_mode

Tak Bermasker, Disanksi Nyapu Jalan Hingga Denda Rp 100 Ribu

  • calendar_month Sel, 15 Sep 2020

PUSKAPIK.COM, Tegal – Sejumlah pengendara kendaraan bermotor terjaring operasi yustisi yang digelar petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan Dishub Kota Tegal di Jalan Kapten Sudibyo Kota Tegal Selasa, 15 September 2020. Mereka mendapatkan sanksi berupa hukuman sosial hingga denda Rp100 ribu lantaran kedapatan tidak mengenakan masker.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Tegal, Heri K, mengatakan, razia dilakukan sebagai implementasi Perwal Nomor 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perwal Nomor 13 Tahun 2020 Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dimana di dalam perwal itu mengatur sanksi bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

“Salah satunya mengatur sanksi yang tidak menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Seperti tidak memakai masker di masa pandemi Covid-19,”katanya.

Adapun sanksi yang dikenakan, kata Heri, mulai dari teguran lisan, sanksi fisik push up atau sit up, kerja sosial membersihkan fasilitas publik, hingga denda Rp 100 ribu. Sanksi yang dikenakan sifatnya bisa alternatif dan kumulatif.

“Jika pelanggar protokol tidak mau dijatuhkan hukuman fisik seperti push up, maka bisa menggantinya dengan membayar denda. Sedangkan sanksi kumulatifnya jika tetep ngotot dan melawan petugas bisa dijatuhi sanksi dua-duanya misal tetap push up dan membayar denda Rp. 100 ribu,”ujarnya.

Ditambahkan Heri, sanksi denda hanya berlaku bagi perorangan. Sementara sanksi yang mengarah ke lembaga, instansi atau perusahaan paling berat pencabutan izin usaha.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2.000 Ton Beras Impor 2018 Menumpuk di Gudang Bulog Pekalongan

    2.000 Ton Beras Impor 2018 Menumpuk di Gudang Bulog Pekalongan

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Munjung Agung – Di tengah rencana kebijakan pemerintah mendatangkan beras dari luar negeri, ribuan ton beras eks impor dari Thailand, Vietnam, dan India tahun 2018 justru masih menumpuk di gudang Bulog Cabang Pekalongan. Beras tersebut saat ini tersimpan di gudang bulog Munjung Agung dan Kedungkelor, Kabupaten Tegal serta gudang Bulog Cimohong, Brebes. “Jumlahnya sekitar […]

    Bagikan Ke Teman
  • Gudang dan Ruang Tenun Eks Pabrik Texin Tegal Ludes, Damkar Fokus Cegah Api Meluas

    Gudang dan Ruang Tenun Eks Pabrik Texin Tegal Ludes, Damkar Fokus Cegah Api Meluas

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Kebakaran hebat yang melanda eks Pabrik Texin di Jalan Pala Raya, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Sabtu malam 18 Oktober 2025, terus ditangani hingga Minggu dini hari 19 Oktober 2025. Sedikitnya delapan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar ruang tenun dan gudang milik PT Sandang Tegal Intijaya (STI). Kedelapan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ahmad Luthfi Sampaikan Aspirasi ke Senator, Minta Jateng Jadi Prioritas dalam Pembangunan Giant Sea Wall

    Ahmad Luthfi Sampaikan Aspirasi ke Senator, Minta Jateng Jadi Prioritas dalam Pembangunan Giant Sea Wall

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta para senator DPD RI untuk turut mengawal aspirasi masyarakat Jateng terkait penanganan banjir dan rob yang melanda sebagian besar kabupaten/kota di wilayah Pantura. Ahmad Luthfi berharap pembangunan giant sea wall diprioritaskan di Jateng. Hal itu melihat tingkat keparahan akibat rob yang terjadi di Pantura Jateng. “Masyarakat […]

    Bagikan Ke Teman
  • Belum Semua Nelayan di Kota Tegal Memiliki Buku Pelaut

    Belum Semua Nelayan di Kota Tegal Memiliki Buku Pelaut

    • calendar_month Rab, 4 Des 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Jawa Tengah mencatat belum semua nelayan di Jawa Tengah, khususnya Kota Tegal memiliki buku pelaut perikanan (BPP) merah maupun sertifikat Basic Safety Training Fisheries (BSTF). Padahal, dua dokumen itu wajib dimiliki para nelayan saat menjadi awak kapal perikanan ukuran 30 hingga 300 gross […]

    Bagikan Ke Teman
  • Lihat, Produk UMKM Pemalang Rambah Indomaret

    Lihat, Produk UMKM Pemalang Rambah Indomaret

    • calendar_month Rab, 16 Mar 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kabupaten Pemalang mulai merambah puluhan waralaba minimarket Indomaret. Produk lokal diharap terus berkembang dan mampu bersaing dari segi kualitas. Produk-produk UMKM Kabupaten Pemalang mulai tersedia di Indomaret sejak dilaunching, Rabu 16 Maret 2022, oleh Bupati Mukti Agung Wibowo di Indomaret Alun-alun Pemalang. Dituturkan Mukti Agung, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Mantan Kades Karangsari Pemalang Bantah Bongkar Wisata Wiloci Gara-Gara Kalah Pilkades

    Mantan Kades Karangsari Pemalang Bantah Bongkar Wisata Wiloci Gara-Gara Kalah Pilkades

    • calendar_month Sab, 29 Okt 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Mantan Kepala Desa Karangsari Kabupaten Pemalang, Dasuki, membantah isu yang beredar tentang pembongkaran Wisata Wiloci akibat dirinya kalah di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Seperti diketahui, baru-baru ini beredar video pembongkaran wahana di Wisata Wiloci. Video itu salah satunya diunggah akun Instagram @explorepemalang. Dalam video tersebut tampak besi material wahana spot foto balon […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less