Jumat, 5 Des 2025
light_mode

Pagi Ini, Dinkominfo Pekalongan Ikrar Bebas Korupsi

  • calendar_month Rab, 16 Sep 2020

Kepala Dinkominfo, Yos Rosyidi menyampaikan rasa syukurnya bahwa pencanangan pembangunan ZI di OPD yang ia pimpin dapat terlaksana.

“Alhamdulillah Dinkominfo bisa selenggarakan Apel Luar Biasa dalam rangka Pencanangan Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM serta berkomitmen untuk mewujudkan ASN yang berintegritas,” ungkap Yos.

Selanjutnya setelah pencanangan ini Yos mengaku akan menyusun rencana aksi serta perangkat lainnya guna mewujudkan zona integritas.

“Dengan ikrar bersama tadi semoga dapat meningkatkan integritas pegawai di Dinkominfo, RKB, dan Batik TV untuk memberikan pelayan prima ke masyarakat atau pelayanan yang bersih dengan lebih cepat, tepat, murah, dan sebagainya,” pungkas Yos.

Kontributor : Suryo Sukarno
Editor : Amin Nurrokhman

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Bantu Pendidikan Anak-anak Korban Pohon Tumbang Pemalang 

    Pemerintah Bantu Pendidikan Anak-anak Korban Pohon Tumbang Pemalang 

    • calendar_month Sab, 5 Apr 2025
    • 0Komentar

    Keempat korban meninggal antara lain Rasmono (42), Anita Rahmawati (39), Rasmani (70), dan Anggi Nurkholis (34). Seluruhnya merupakan warga Kelurahan Pelutan, Pemalang. (**) Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Duh! IPM Kabupaten Pemalang Merosot ke Peringkat 35, Paling Buncit di Jateng

    Duh! IPM Kabupaten Pemalang Merosot ke Peringkat 35, Paling Buncit di Jateng

    • calendar_month Sen, 27 Mei 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pemalang tahun 2023 merosot ke peringkat 35. Pemalang pun menduduki ranking terendah se-Jawa Tengah, disalip Brebes. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pemalang, Moch. Fathicuddin kepada puskapik.com saat dihubungi via seluler, Senin 27 Mei 2024. “Pada tahun 2023, Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Pemalang mencapai […]

    Bagikan Ke Teman
  • Titik Nol Kota Brebes, Tugu Bersejarah yang Makin Terlupakan

    Titik Nol Kota Brebes, Tugu Bersejarah yang Makin Terlupakan

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • 0Komentar

    Yaitu, Kota Semarang berajrak 177 Kilometer dan Cirebon berjarak 76 KM. Namun kini tulisan itu sudah memudar. Keadaan ini berbeda dengan kota-kota lain, yang merawat titik nol kilometer denan baik. Bahkan, menjadi landmark kota sekaligus destinasi wisata yang menarik. Mengapa Titik Nol Kilometer Penting Titik nol bukan hanya tentang angka nol di peta. Patok ini […]

    Bagikan Ke Teman
  • 6 Bumdes di Ulujami Pemalang, Dapat Bantuan Pemprov

    6 Bumdes di Ulujami Pemalang, Dapat Bantuan Pemprov

    • calendar_month Sel, 15 Sep 2020
    • 0Komentar

    Banprov senilai Rp 50 juta untuk masing-masing Desa ini akan di masukan dalam bentuk saham dan rencananya akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma). Dalam agenda penandatanganan tersebut dihadiri 6 Kades Penerima Banprov dan disaksikan oleh Camat Ulujami dan pihak Dispermades Kabupaten Pemalang. Penulis : Baktiawan Candheki Editor : Amin Nurrokhman Bagikan Ke […]

    Bagikan Ke Teman
  • Hari Pramuka 59, Kwarcab Pemalang Upacara Sederhana

    Hari Pramuka 59, Kwarcab Pemalang Upacara Sederhana

    • calendar_month Jum, 14 Agu 2020
    • 0Komentar

    “kan 2 tahun sekali, sebenarnya tahun ini ada lagi, tapi karna ada bencana Covid jadi ditiadakan” tutup Suharto. Penulis : Eriko Garda Demokrasi Editor : Amin Nurrokhman Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Dua Pelaku Curanmor Ditangkap, Kapolres Brebes: Berkat Peran Aktif Masyarakat

    Dua Pelaku Curanmor Ditangkap, Kapolres Brebes: Berkat Peran Aktif Masyarakat

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • 0Komentar

    Tersangka Dian Aldino Fernando kedapatan mendorong sepeda motor sekitar 50 meter dari lokasi dan mengaku kehabisan bensin, namun warga mengenali kendaraan tersebut sebagai milik korban. Kedua tersangka kini ditahan dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Kasat Reskrim juga menyampaikan, keberhasilan ini juga menjadi momentum untuk […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less