Tuntut Kenaikan Siltap, Perangkat Desa Se-Pemalang Mengadu ke DPRD
- calendar_month Rab, 16 Sep 2020

FOTO/PUSKAPIK/DEDI MUHSONI

“Nanti kami akan simulasikan ulang besaran ADD yang diterima masing-masing desa dan berapa Siltap yang diperoleh. Yang pasti ada kenaikan,” kata Tutuko.
Selama ini, Siltap yang diterima perangkat desa dari mulai kepala desa sebesar Rp. 3.500.000, sekretaris desa Rp. 2.400.000, dan pamong desa di bawahnya sebesar Rp. 2.22.000.
“Selama ini, PPDRI bagian yang tidak terpisahkan terutama dalam penanganan Covid 19, secara bertahap masukan dan usulan akan dipenuhi,” tegasnya.
Penulis : Dedi Muhsoni
Editor : Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik




























