PUSKAPIK.COM, Pemalang – Semua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Pilkada Pemalang sudah menyerahkan dokumen perbaikan syarat pencalonannya kepada KPU Pemalang.
Itu dikatakan Harun Gunawan,Komisioner KPU Pemalang, Divisi Teknis Penyelenggaraan, saat ditemui di Kantor KPU Pemalang, usai menerima dokumen perbaikan syarat pencalonan dari salah satu Bapaslon, Rabu 16 September 2020.
“Jadi hari terakhir ini, tanggal 16 September 2020, itu tadi jam 13.00 WIB, Bapaslon pak Iskandar Ali Syahbana dan Ahmad Agus Wardana sudah menyerahkan dokumen perbaikan,†kata Harun.
Baca Juga
Di hari yang sama, penghubung Bapaslon Mukti Agung Wibowo dan Mansur Hidayat juga menyerahkan perbaikan dokumen. Sedangkan, dari bapaslon Agus Sukoco dan Eko Priyono sudah lebih dulu menyerahkan perbaikan dokumen syarat pencalonannya pada tanggal 15 September 2020 kemarin.
Harun menuturkan, selanjutnya KPU Pemalang akan memeriksa kembali perbaikan dokumen syarat pencalonan tersebut.
“Kami periksa kembali untuk dokumen yang perbaikan saja. Kalo dokumen yang kemarin, sudah kami teliti, sudah kami verifikasi, dan memenuhi syarat. Dan ini hanya melengkapi dokumen yang harus diperbaiki,†tutur Harun.
Dikatakan Harun, proses pemeriksaan perbaikan dokumen syarat pencalonan itu akan dilakukan mulai tanggal 16 sampai dengan 22 September 2020.
“Jadi nanti tanggal 22 kita pleno menentukan apakah dokumen itu memenuhi syarat, atau tidak memenuhi syarat. Setelah pleno terkait dengan dokumen tersebut, nanti setelahnya kami akan menetapkan calon,†terang Harun.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga