PUSKAPIK.COM, Brebes – Tidak perlu membawa uang tunai, pembayaran kir mobil di Brebes, bisa menggunakan metode QR code. Pemkab Brebes, mulai hari ini, Kamis 17 September 2020, menerapkan metode baru untuk pembayaran retribusi kir kendaraan.
Pencanangan pembayaran melalui QRIS ini bertepatan dengan hari perhubungan yang jatuh pada hari ini. Penerapan metode pembayaran ini dilakukan atas kerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal.
Bupati Brebes, Idza Priyanti mengatakan, penggunaan QRIS di Dinas Perhubungan akan mempermudah pelayanan terhadap warga yang akan memeriksakan kendaraannya atau kir. Mereka tidak perlu membawa uang tunai dalam bentuk cash.
Baca Juga
Pembayaran dengan QRIS ini juga bisa mencegah terjadinya kebocoran dana retribusi kendaraan. Karena uang dari saldo pemilik kendaraan akan langsung masuk ke kas daerah.
“Ini sangat mudah cara pembayarannya, tadi saya sudah lihat sendiri. Jadi uang kita akan langsung masuk kas daerah dan ini bisa mencegah kebocoran dana restribusi,” kata Bupati Brebes usai menghadiri upacara peringatan Hari Perhubungan di kantor Dinas perhubungan Brebes.
Bupati menambahkan, Dinas Perhubungan Brebes, agar segera mensosialisasikan kepada para pemilik kendaraan soal QRIS ini. Termasuk memberi pengetahuan platform yang menyediakan layanan QRIS.
“Saya kira sekarang ini kan hampir semuanya memiliki HP android. Jadi nanti tinggal download aplikasinya saja,†sambung Idza Priyanti.
Soal aplikasi yang mendukung pembayaran melalui QRIS, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, M Taufik Amrozy menjelaskan, banyak platform yang menyediakan layanan ini. Selain aplikasi m-banking, membayar melalui QRIS ini bisa dilakukan menggunakan Go Pay, OVO, Link Aja dan lainnya.
Ditambahkan, penerapan QRIS ini juga bertujuan untuk menyederhanakan pembayaran dengan menggunakan dompet digital. Pengunjung tidak perlu lagi mengeluarkan uang tunai setiap kali akan membayar retribusi kir kendaraan.
“Tidak khawatir ada yang pakai uang palsu, uang lusuh, dan susah mencari kembalian. Kemudian uang akan langsung masuk laporan,” tandasnya.
Kontributor : Fahri Latief
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga