Tekan Covid-19, Pemkab Pekalongan Gelar Pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru

Pemkab Pekalongan menggelar acara pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru yang di Kajen Town Square, Minggu, 20 September 2020. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, KAJEN – Sebagai bentuk upaya menurunkan angka penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Pekalongan menggelar acara pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru yang di Kajen Town Square, Minggu, 20 September 2020.

Dalam acara ini turut hadir jajaran Forkopimda, Bupati Pekalongan Asip Kholbihi dan Wakil Bupati Pekalongan Arini Harimurti.

Acara pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru ini bertujuan mengukur sejauh mana tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak, dan pola hidup sehat. Bupati menegaskan kepada masyarakat bahwa protokol kesehatan dan empat kebiasaan baru harus selalu dilaksanakan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pekalongan.

“Ini harus diikhtiari semaksimal mungkin secara lahir batin, dengan tadi penerapan kebiasaan baru yaitu memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan pola hidup sehat,” kata Asip Kholbihi saat memberikan sambutan.

Selain pendisiplinan dan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru, acara ini juga menggelar rapid test bagi masyarakat yang hadir. Menurut bupati, apabila ada yang reaktif, maka akan segera dilaksanakan tes swab untuk mengetahui apakah orang tersebut positif Covid-19 atau tidak.

Bupati mengungkapkan bahwa upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 harus dilakukan dengan sabar karena kesadaran masyarakat menerapkan adaptasi kebiasaan baru masih tergolong rendah. Jadi, katanya, upaya sosialisasi dan pendisiplinan akan dilakukan secara masif oleh Pemkab Pekalongan di berbagai tempat.

“Semua kita pantau berbasis kewilayahan dengan upaya seperti itu kami meyakini insyaAllah untuk masa yang akan datang ini akan terjadi penurunan,” katanya.

Asip mengatakan apabila sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan dirasa masih kurang maksimal, maka pihaknya akan segera mengatur sanksi-sanksi lainya, bahkan mendorong terbentuknya peraturan daerah terkait pencegahan penyakit menular seperti yang dilakukan daerah lain.

“Mencontoh daerah lain, mungkin ke depan kita akan buat regulasi baru tentang terkait pencegahan penyakit menular,” katanya.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!