Karut-marut Pengelolaan Pasar Buah dan Sayur, LMP dan Pedagang Minta Public Hearing
- calendar_month Sen, 21 Sep 2020

FOTO/PUSKAPIK/DEDI MUHSONI

“Kami mendorong dilakukan public hearing, kita buka semuanya, bagaimana peran paguyuban, dan bagaimana perasaan para pedagang, serta Disperindag yang terkesan cuci tangan dan tidak bisa menyelesaikan persolaan ini,” tegas Sugeng.
Menurutnya, peran paguyuban sudah overlap, keluar dari ketentuan paguyuban yang justru mengayomi dan menampung aspirasi pedagang. Paguyuban pasar syarat dengan kepentingan perorangan dan kelompok untuk mendapatkan keuntungan dari peliknya pedagang yang akan pindah di tempat baru.
Terpisah, Kepala Disperindag Hepi Priyanto membenarkan jika paguyuban meminta izin untuk melakukan pengumpulan uang iuran untuk penambahan pembangunan lapak pedagang yang belum diakomodir, dan seluruhnya diserahkan mekanismenya kepada paguyuban.
“Kami tekankan bahwa persoalan itu, Disperindag sudah mengingatkan agar mengelola dengan baik, karena penambahan pembangunan lapak itu merupakan swadaya pedagang, karena terbentur keterbatasan anggaran dari pemerintah,” kata Hepi
Sebelumnya, perwakilan pedagang pasar dan LMP telah melakukan tuntutan agar paguyuban pasar dibubarkan atau kembalikan fungsi pasar kepada Disperindag. Tuntutan itu dilakukan dua kali melalui audiensi dan Rapat Kerja Komis C DPRD Pemalang, namun lagi lagi gagal tidak menemukan titik temu.
Penulis : Dedi Muhsoni
Editor : Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik




























