Hari Ini KPU Pemalang Rakor DPS Pilkada

FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang hari ini menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Pemalang dan persiapan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Selasa 22 September 2020.

Komisioner KPU Pemalang, Aida Yunirahmawati mengatakan, pada intinya Rakor ini berkaitan dengan penyusunan DPS dan perbaikannya.

“Kita undang semua PPK di 14 kecamatan guna menyosialisasikan uji publik, termasuk tahapan tanggapan masyarakat tentang DPS yang sudah dibuat melalui proses Coklit kemarin. Harapannya ada partisipasi masyarakat dalam mencermati DPS yang sudah dibuat, ” katanya.

Aida menambahkan, jika ada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum masuk daftar DPS diharapkan segera menghubungi pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat. Tentunya dengan membawa kelengkapan dokumen pendukung (KTP/KK).

“Jadi sesuai tahapan uji publik ini akan berakhir sampai tanggal 28 September, dan diumumkam kemudian masa perbaikannya 10 hari setelah pengumuman yakni sampai tanggal 3 Oktober. Sedangkan penetapan DPT belum bisa kami tentukan waktunya, menunggu arahan provinsi,” ujarnya.

Selain itu, proses pleno berjenjang dilaksanakan pada tanggal 4-6 Oktober di tingkat kelurahan/desa (PPS), kemudian ditingkat Kecamatan (PPK) tanggal 7-9 Oktober dan Kabupaten maksimal tanggal 9-16 Oktober.

Rakor dihadiri semua anggota PPK, dibagi menjadi 2 sesi. Pembagian berdasarkan wilayah kecamatan di kabupaten Pemalang.

“Ini dibagi menjadi 2 sesi, sesi pertama untuk wilayah Pemalang selatan ada 7 kecamatan, siangnya atau sesi kedua untuk wilayah Pemalang bagian Utara juga 7 kecamatan, ” pungkasnya.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!