Pengundian Nomor Paslon Pilkada, Bawaslu Pemalang: Jangan Ada Pengerahan Massa

FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CAMDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang mewanti-wanti agar partai politik pengusung Bapaslon dalam Pilkada Pemalang 2020, tidak mengerahkan massa pendukungnya dalam tahapan pengundian no urut tanggal 24 September nanti.

Ini disampaikan oleh Komisioner Bawaslu, Sudadi dalam agenda Rakor dengan beberapa stakeholder termasuk perwakilan partai pengusung di kantor Bawaslu, Selasa pagi, 22 September 2020.

Bawaslu Pemalang sebelumnya juga membuat surat imbauan kepada ketua partai politik atau ketua tim kampanye bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Pemalang 2020.

“Dasar imbauan tersebut adalah surat edaran dari Bawaslu RI nomor SS-0503 tahun 2020, tentang pengawasan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah tahun 2020. Yang intinya pelaksanaan protokol kesehatan wajib dijalankan saat tahapan nomor urut, “katanya.

Menurut Sudadi, ada 5 poin utama yang kita sampaikan dalam agenda tersebut. Pertama memastikan seluruh persyaratan bakal calon terpenuhi sebelum tahapan penetapan dan pengundian nomor urut, ini dimaksudkan guna menghindari potensi sengketa nantinya. Kedua, melaksanakan protokol kesehatan dan pedoman pembatasan sosial berskala besar selama pelaksanaan rangkaian kegiatan penetapan dan pengundian nomor urut Bapaslon.

“Ketiga, memperhatikan jumlah orang yang ikut serta di dalam ruangan dan pembatan sosial berskala besar untuk di luar ruangan dalam tahapan penetapan dan pengundian nomor urut nanti. Keempat, tidak melibatkan pihak-pihak yang dilarang (ASN, TNI/Polri) serta tidak menggunakan fasilitas negara, dan terakhir, menjamin kondusifitas keamanan dan ketertiban selama rangkaian penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon, ” ujarnya.

Sudadi menambahkan, jika nantinya ada yang melanggar aturan pengerahan massa dalam kedua agenda di atas maka dengan terpaksa Bawaslu akan melaporkan kepada pihak kepolisian setempat atau yang bertugas di lapangan.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!