PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bakal pasangan calon Pilkada Pemalang, Agus Sukoco dan Eko Priyono menerima berkas Surat Keputusan (SK) penetapan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, Rabu 23 September 2020.
Serah terima SK penetapan paslon itu berlangsung di Kantor DPC PDI-P Pemalang. Penyerahan itu dilakukan Aida Yunirahmawati, Komisioner KPU Pemalang dan diterima oleh Agus Sukoco.
“Hari ini kan sudah ditetapkan 3 pasangan calon. Sudah tidak ‘bakal’ lagi, saya sudah menjadi calon,†kata Agus Sukoco.
Baca Juga
Lebih lanjut Agus Sukoco mengaku siap untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu pengundian nomor urut Paslon pada Kamis 24 September 2020 besok. Ia juga sudah paham peraturan pelaksanaan tahapan tersebut, di antaranya menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Sesuai dengan protokol kesehatan, yaa jangan membawa massa, jangan arak-arakan, datang sesuai undangan yang diberikan KPU. Demi kesehatan bersama,†tutur Agus.
Mengenai larangan pengerahan massa, Agus menegaskan, dirinya sudah memberi imbauan kepada para pendukung maupun simpatisan.
Terakhir, calon Bupati yang diusung PDI-P,Golkar,PAN,Nasdem, serta Demokrat itu mengatakan, Ia dan pasangannya Eko Priyono tidak mematok mendapatkan nomor urut tertentu.
“Nomor berapa saja kan baik, satu ya boleh, dua ya boleh, tiga ya boleh. Tidak ada di pikiran itu terkait nomor,†tutup Agus Sukoco.
Nampak hadir dalam acara serah terima berkas SK penetapan Paslon itu AS-EP, Ketua DPC PDI-P Pemalang, H Junaedi, Ketua DPD Golkar Pemalang, HM Rois Faisal,Ketua tim pemenangan AS-EP, Wasisto.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga