Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Nekat Dangdutan Saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Dikecam Netizen

  • calendar_month Kam, 24 Sep 2020

‎Menurut Hamidah, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia yang terus meningkat termasuk di Kota Tegal mestinya menjadi perhatian dan pertimbangan seorang pejabat untuk mengadakan acara yang mewah dan mengundang kerumunan.

‎”Jadi sangat disayangkan di tengah pandemi seperti ini ada pejabat tidak memiliki sense of crisis‎. Ini ironi,” ujarnya.

Hamidah juga mempertanyakan izin keramaian yang dikeluarkan pihak kepolisian sehingga acara tersebut bisa digelar. Seharusnya, kata dia, pemberian izin acara hajatan, konser dan acara di masa pandemi lainnya benar-benar mempertimbangkan‎ faktor kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dibangun 106 Unit Rumah Bersubsidi di Brebes

    Dibangun 106 Unit Rumah Bersubsidi di Brebes

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2025
    • 0Komentar

    “Sedangkan untuk hunian komersil, tersedia tipe 50/ 98 hanya tersedia 12 unit. Dengan spesifikasi dua kamar tidur, ruang tamu, dapur, car pot, teras rumah hingga halaman belakang. Bahan materialnya, juga dijamin berkualitas dengan harga kompetitif,” pungkasnya. (Kus) Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Dididik PMBA dan Pola Asuh 1000 HPK, Kader Fatayat NU Pemalang Ambil Peran Tangani Stunting

    Dididik PMBA dan Pola Asuh 1000 HPK, Kader Fatayat NU Pemalang Ambil Peran Tangani Stunting

    • calendar_month Ming, 27 Agu 2023
    • 2Komentar

    “Kemarin kita fokus ke seribu hari pertama kehidupan (HPK) yaitu pola asuh anak sejak dalam kandungan sampai lahir, khususnya tentang asupan gizi dan asi ekslusif. Kader juga diajarkan cara membuat makanan pendamping asi.” terang Siti. Orientasi PMBA bagi kader Fatayat tersebut menghadirkan narasumber dari PW Fatayat NU Jawa Tengah diantaranya Umi Hanik, Luluk Idzharotun, dan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ahmad Luthfi Kumpulkan Kepala Daerah dan DPRD se-Jateng, Ingatkan Jangan Naikkan Tunjangan

    Ahmad Luthfi Kumpulkan Kepala Daerah dan DPRD se-Jateng, Ingatkan Jangan Naikkan Tunjangan

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • 0Komentar

    Diketahui, anggota DPRD Jawa Tengah menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 47,77 juta per bulan. Sementara itu, wakil Ketua DPRD menerima tunjangan lebih besar sebesar Rp 72,31 juta, dan Ketua DPRD mendapatkan Rp 79,63 juta per bulan. Besaran tunjangan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/51 tahun 2025 sebelum Ahmad Luthfi menjabat. Seluruh biaya […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jumlah Pasien Covid-19 Naik, PSBB Pemalang Sedang Dikaji

    Jumlah Pasien Covid-19 Naik, PSBB Pemalang Sedang Dikaji

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2020
    • 0Komentar

    Penulis : Baktiawan Candheki Editor : Amin Nurrokhman Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Tanpa Perda, Pelestarian Budaya di Kota Tegal Dinilai Belum Optimal

    Tanpa Perda, Pelestarian Budaya di Kota Tegal Dinilai Belum Optimal

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • 0Komentar

    “Berbicara makanan tradisional, yang perlu diinventarisasi agar lebih otentik adalah kupat glabed, kupat blengong dan sate kambing muda. Kuliner tradisional lainnya juga ada, seperti pengasapan dan pemindangan ikan,” ujarnya. Arie menegaskan, kehadiran Perda kebudayaan bukan hanya soal pelestarian, tetapi juga membuka jalan bagi pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya. Festival tahunan, sedekah bumi, sedekah laut hingga […]

    Bagikan Ke Teman
  • Residivis Dukun Pengganda Uang Bunuh Pasutri di Pemalang, Ditangkap Polisi

    Residivis Dukun Pengganda Uang Bunuh Pasutri di Pemalang, Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • 0Komentar

    “Pelaku ini residivis. Dulu pernah menjalani hukuman atas kasus pembunuhan berantai dengan modus penggandaan uang. Tapi setelah keluar penjara, ia tidak jera,” tegas Kombes Pol Dwi Subagyo. Jerat Hukuman Berat Kini, Iskandar harus kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less