PUSKAPIK.COM, Pemalang- Pasangan calon Bupati Agus Sukoco dan Wakil Bupati Eko Priyono mendapat nomor satu pada rapat pleno pengundian nomor urut di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang, Kamis 24 September 2020.
“Semua nomor itu bagus. Yang penting kita satu tekad membangun Pemalang yang damai, pak Agung-,Mansur, Iskandar-Awe, adalah orang-orang yang baik yang cinta dengan Pemalang,” kata Agus Sukoco.
Agus Sukoco mengatakan, dirinya dan tim pemenangan optimistis bakal memenangkan pilkada pada 9 Desember mendatang, sebagaimana visi dan misi pasangan calon bupati dan wakil bupati Agus-Eko atau disebut ‘ Sae’.
Baca Juga
Usai mendapat nomor urut, Agus-Eko tampak memberikan salam kepada para pendukung yang sudah menunggu di luar halaman kantor KPU. Mereka menyuarakan yel yel Agus-Eko menang.
Dalam pengundian nomor urut tersebut, pasangan calon bupati dan wakil bupati Agus-Eko mendapat nomor urut satu, Paslon Agung-Mansur mendapatkan nomor urut 2, dan Paslon Iskandar-Awe mendapat nomor urut 3.
Sebagimana Peraturan KPU nomor 13 tahun 2020 tahapan pilkada wajib dilakukan menggunakan standar protokol kesehatan, dan tidak diperkenankan melakukan pengumpulan massa di luar ketentuan PKPU termasuk pada saat kampanye pada 5 Desember mendatang.
“Sebagaimana PKPU, yang hadir dalam rapat pleno pengambilan nomor urut ini sudah memenuhi standar protokol kesehatan,” kata ketua KPU Mustaghfirin.
Dalam kesempatan itu, KPU mengingatkan kepada tim pemenagan Paslon segera menyerahkan nomor rekening dan melaporkan dana kampanye yang digunakan dan bisa berkonsultasi dengan KPU mengenai ketentuannya.
Penulis : Dedi Muhsoni
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga