Kukuhkan Tim Pemenangan, Iskandar : Segera Konsolidasikan ke Seluruh Desa

FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang-Seakan tak mau menunggu lama, selepas pengambilan nomor urut di Kantor KPU, Kamis 24 September 2020, Paslon Iskandar Ali Syahbana-Agus Wardhana langsung tancap gas melanjutkan kembali agenda politiknya.

Paslon dengan nomor 3 yang diusung PKB-PKS menggelar Rakor dan Pengukuhan Tim pemenangan tingkat kabupaten dan kecamatan di Hotel Winner.

Dalam sambutannya Iskandar Ali Syahbana menyampaikan, tim pemenangan yang akan dikukuhkan hari ini nantinya mempunyai tanggung jawab di wilayah kecamatan masing-masing dan tim pemenangan tingkat kabupaten sebagai manajerial yang bersifat dinamis.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Kami mengajak seluruh anggota tim untuk langsung bekerja di masing-masing wilayah. Tahap awal bisa dilakukan merekrut dan mengonsolidasikan duta-duta pemenangan di seluruh desa yang ada di Kabupaten Pemalang, “ujarnya.

Sebagai ketua tim pemenangan Iskandar-Awe diberikan kepada, H Turah Raharjo yang saat ini juga menjabat ketua Fraksi PKB DPRD Pemalang.

Selain itu, dalam acara tersebut dibacakan naskah ikrar pemenangan oleh perwakilan kedua partai pengusung, M Akmal (PKS) dan Slamet Ramuji (PKB) secara bergantian.

“Kedaulatan ada di tangan rakyat, politik kegembiraan dan kedamaian harus diwujudkan untuk hadirkan Pemalang yang maju, transparan dan maju, ” ujar Akmal.

“Pemalang sebagai sumber kekuatan ekonomi di Pantura sudah waktunya bangkit dari keterbelakangan menuju rakyat yang sejahtera,” lanjut Slamet

Untuk mewujudkan semua itu, dibutuhkan juga kepemimpinan yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamiin dan juga nilai-nilai Islam yang ditopang semangat nasionalisme.

“Untuk mewujudkan cita-cita Pemalang yang maju dan sejahtera, Kami Tim Pemenangan Bissa bertekad memenangkan pasangan Cabup Iskandar Ali Syahbana dan Cawabup Akhmad Agus Wardana,” demikian Slamet Ramuji.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman

 

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!