Bawaslu Pemalang Ingatkan Paslon Tak Lakukan Larangan Kampanye

Ketua Bawaslu Pemalang, Hery Setyawan, bersama Kordiv Pengawasan, Humas, dan Hubai, Bawaslu Pemalang, Abdul Maksus, dan Kordiv Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Pemalang, Awaludin, usai menghadiri Deklarasi Pilkada Damai di R-Gina Hotel, Kamis 24 September 2020.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kontestan Pilkada Pemalang sudah melewati tahapan penetapan pasangan calon (paslon) serta pengundian nomor urut. Maka dari itu, Bawaslu Pemalang menekankan kepada Panwascam serta Panwas Desa/Kelurahan untuk memperketat pengawasan jalannya Pilkada 2020.

Ketua Bawaslu Pemalang, Hery Setyawan berharap semua kontestan Pilkada Pemalang bisa melaksanakan Pilkada Damai yang sudah dideklarasikan paslon, partai politik, tim kampanye, pendukung, serta simpatisan paslon usai mendapatkan nomor urut. Deklarasi itu digelar di R-Gina Hotel, Kamis kemarin, 24 September 2020 dan dihadiri seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Teman-teman pasangan calon kan sudah deklarasi, berarti kalau sadar mau melaksanakan yang disampaikan pada saat deklarasi, mungkin pelanggaran bisa diminimalisir,” kata Hery Setyawan, Jumat, 25 September 2020.

Pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19, KPU Pemalang menyarankan kepada kepada semua paslon untuk melakukan kampanye lewat media sosial (medsos). Terkait hal itu, Hery menuturkan, Bawaslu juga akan melakukan pengawasan kampanye medsos.

“Nanti pengawasan kita sampai ke medsos, terus kampanye-kampanye daring. Kampanye daring juga kita kan sulit, akunnya enggak tau. Nanti biar pasangan calon bisa komunikasi dengan kami,” kata Hery.

Terakhir, Hery berpesan kepada semua paslon agar mematuhi deklarasi Pilkada Damai, serta larangan-larangan kampanye. Masa kampanye Pilkada sendiri akan dimulai 26 September sampai dengan 5 Desember 2020.

“Yang dilarang jangan dilakukan untuk tahapan kampanye besok. Yang ketiga jangan sampai muncul kluster baru, Pilkada biar aman sukses terus sehat semuanya,” kata Hery Setyawan.

Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!