PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Sebagai upaya pencegahan bahaya penularan rabies dari hewan ke manusia, Dinas Peternakan dan Pertanian (Dinperpa) Kota Pekalongan menyelenggarakan vaksinasi gratis bagi ratusan hewan peliharaan di Kota Pekalongan. Layanan pemberian vaksin ini digelar mulai 28-30 September 2020, bertempat di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kertoharjo, Jalan Letjen Suprapto Nomor 3, Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan.
Di tengah pandemi Covid-19, pelayanan vaksinasi tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinperpa Kota Pekalongan, Ilena Palupi mengungkapkan bahwa layanan pemberian vaksin gratis diberikan dalam rangka memeriahkan World Rabies Day 2020 yang jatuh pada 28 September 2020 dengan mengusung tema End Rabbies: Collaborate, Vaccinate. Peringatan ini mengajak seluruh masyarakat, baik pemerintah, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), swasta, pecinta hewan agar lebih aware mendukung keberhasilan Jawa Tengah sebagai daerah bebas rabies. Menurutnya, rabies merupakan penyakit hewan yang menyerang saraf pusat yang ditularkan melalui gigitan, cakaran atau air liur hewan bertaring seperti anjing, kucing, kera yang terinfeksi virus Lyssavirus kepada manusia.
Baca Juga
“Sistem Peringatan Hari Rabies Dunia (World Rabies Day) Tahun 2020 ini sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, di mana di tahun sebelumnya biasanya kami melibatkan anak-anak sekolah untuk lebih mengenal lebih dekat mengenai profesi dokter hewan, puskeswan, dan hewan-hewan kesayangannya. Namun, dikarenakan masih adanya pandemi Covid-19 yang masih mewabah, pelayanan kami menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan Covid-19 yang telah kami laksanakan jauh-jauh hari sebelumnya,” kata Ilena, Selasa, 29 September 2020.
Dituturkan Ilena, dalam pelayanan vaksinasi gratis ini Dinperpa Kota Pekalongan mendapatkan bantuan vaksin dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang ditargetkan menyasar 200 ekor hewan kesayangan milik warga Kota Pekalongan seperti kucing, anjing, kera, dan sebagainya. Ilena memaparkan, adapun hewan kesayangan yang akan divaksinasi harus memenuhi syarat, di antaranya umur hewan minimal 3 bulan, hewan tidak sedang dalam kondisi bunting (untuk betina), minimal 2 minggu jeda pasca sakit, minimal 2 bulan pasca vaksinasi tahunan, minimal 3 hari jeda setelah dimandikan, dan hewan dalam kondisi sehat (suhu normal maksimal 38 derajat Celcius).
Pihaknya berharap dalam Peringatan Hari Rabies Dunia tahun ini, status daerah Jawa Tengah bebas rabies ini bisa terus dipertahankan, khususnya di Kota Pekalongan. Seluruh elemen masyarakat menggalakkan rutin vaksinasi bagi hewan-hewan kesayangannya maupun melaporkan ke Kantor Dinperpa jika ditemui kasus gigitan hewan, terutama anjing yang menyerang manusia.
“Kami menargetkan 200 ekor hewan kesayangan dengan tim pelaksana yaitu 3 orang tenaga dokter hewan (medik veteriner), 2 paramedik, dan mahasiswa dari Fakutas Kedokteran Hewan IPB dan Polbantan Bogor asal Kota Pekalongan. Pemberian vaksin ini bersifat tahunan. Bagi hewan kesayangan yang memenuhi syarat bisa dilakukan vaksinasi, tadi ada beberapa kucing yang suhu tubuhnya tidak normal mohon maaf kami tolak karena di vaksin rabies ini harus benar-benar dalam kondisi sehat. Terkait pengobatan hewan juga tetap kami layani, pengobatan hewan-hewan yang sakit kami pisahkan dari ruangan vaksinasi,” kata Ilena.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
Baca Juga