Polisi Olah TKP Kebakaran Ruko di Petarukan

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Polsek Petarukan Polres Pemalang langsung melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai peristiwa kebakaran yang menimpa sebuah Ruko di Desa Kendalsari Kecamatan Petarukan, Pemalang.

Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, melalui Kapolsek Petarukan mengatakan, peristiwa kebakaran pada bangunan ruko 2 lantai milik korban B (50) terjadi Selasa 29 September 2020 pagi.

“Kejadian bermula saat istri korban S (48)sedang mengisi BBM ke penampung pom mini yang akan dijual, sedangkan dengan jarak kurang lebih 1,5 meter di sekitarnya, B sedang melakukan aktivitas pengelasan,” jelas Kapolsek.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Karena jarak yang cukup dekat, api yang berasal dari las listrik menyambar BBM tersebut, sehingga terjadi kebakaran.

Pada saat api membakar pom mini, korban B langsung naik ke lantai 2 untuk mencari anaknya, namun dengan cepat api membesar dan membakar bangunan ruko hingga ke lantai 2.

“Dibantu warga, pemadam kebakaran bersama personil Polsek Petarukan berhasil memadamkan api sekira pukul 10.30 wib,” jelasnya.

Usai berhasil dipadamkan, Kapolsek Petarukan mengatakan, personil Polsek Petarukan langsung memasang garis polisi dan melakukan cek TKP.

“Dari hasil pengecekan, korban B ditemukan di dekat tangga lantai 1, sudah dalam keadaan meninggal dunia,” jelasnya.

Korban B mengira anaknya sedang berada di lantai 2, namun ternyata anaknya sedang tidak berada di rumah, anak dan istri korban selamat.

Kontributor : Suryo Sukarno
Editor : Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!