Purna Tugas, 12 ASN Pemkot Pekalongan Terima SK Pensiun dan THT
- calendar_month Kam, 1 Okt 2020

Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz menyerahkan Surat Keterangan (SK) Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang purnatugas per 1 Oktober 2020. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

Wali kota berharap ke depannya THT dapat digunakan dengan baik untuk kebutuhan di hari tua. “Kami berharap dengan diberikannya THT, jangan mudah tergoda untuk mengikuti investasi-investasi bodong yang tidak kredibel. Oleh karena itu, penggunaan dana THT ini harus dihemat-hemat,” kata Saelany.
Adapun 12 ASN Pemkot Pekalongan yang purna tugas per 1 Oktober 2020 yakni A Sokirin dari TK Tunas Bangsa, Idib Hanum dari SD Poncol 1, Sigit Mursito dari Sekretariat DPRD, Amin Hidayah dari SD Pringlangu, MV Susilowati dari SD Sampangan 1, Harun Rosyid dari Kecamatan Pekalongan Timur. Kemudian Supartiyen dari SMP 7 Pekalongan, Sunardi dari Kecamatan Pekalongan Utara, Sugeng dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Nazaruddin dari Puskesmas Pekalongan Selatan, Jamilah dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA), dan Triyono dari Dinas Pendidikan.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik




























