PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz menyerahkan Surat Keterangan (SK) Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang purnatugas per 1 Oktober 2020. Turut hadir perwakilan dari Taspen Pekalongan dalam kegiatan di Ruang Kalijaga Setda Kota Pekalongan, Rabu, 30 September 2020.
Acara penyerahan ini tetap dijalankan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku, seperti wajib menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh menggunakan thermogun dan tempat duduk diatur agar jaga jarak.
Pada kesempatan tersebut, Saelany mengucapkan selamat dan apreasiasi kepada ASN yang telah menjalankan masa bakti dan pengabdiannya selama bertugas di Pemkot Pekalongan. “Saya secara pribadi maupun atas nama Pemerintahan Kota Pekalongan menyampaikan selamat bagi mereka yang telah melakukan pengabdian sampai akhir dengan tetap sehat. Bapak dan ibu meskipun masa bakti telah selesai, semoga masih bisa mengabdikan diri di lingkungan sekitar,” ujar Saelany.
Baca Juga
Saelany menambahkan bahwa setelah menerima SK, para pensiunan dapat memiliki waktu yang bisa dimaksimalkan dengan keluarga. “Para ASN jika sebelumnya hanya berada di kantor setiap hari, di masa pensiun ini kita bisa memanfaatkan waktu luang kita bersama keluarga masing-masing, jadi hal ini harus disyukuri,” kata Saelany.
Dikatakan Saelany, meskipun telah memasuki masa pensiun, harus senantiasa bersyukur dan menghilangkan rasa cemas akibat tidak berkerja seperti biasanya. “Kemarin kan kita sudah adakan pelatihan pembekalan masa-masa akhir tugas di Yogyakarta. Barangkali dapat mengurangi rasa kecemasaan dan terasingkan karena tidak dapat menjalani aktivitas seperti sedia kala. Atau bergabung dengan Persatuan Widyatama Republik Indonesia (PWRI) agar bisa berkumpul dengan para pensiunan lainnya dan tidak merasa sendiri,” kata Saelany.
Wali kota berharap ke depannya THT dapat digunakan dengan baik untuk kebutuhan di hari tua. “Kami berharap dengan diberikannya THT, jangan mudah tergoda untuk mengikuti investasi-investasi bodong yang tidak kredibel. Oleh karena itu, penggunaan dana THT ini harus dihemat-hemat,” kata Saelany.
Adapun 12 ASN Pemkot Pekalongan yang purna tugas per 1 Oktober 2020 yakni A Sokirin dari TK Tunas Bangsa, Idib Hanum dari SD Poncol 1, Sigit Mursito dari Sekretariat DPRD, Amin Hidayah dari SD Pringlangu, MV Susilowati dari SD Sampangan 1, Harun Rosyid dari Kecamatan Pekalongan Timur. Kemudian Supartiyen dari SMP 7 Pekalongan, Sunardi dari Kecamatan Pekalongan Utara, Sugeng dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Nazaruddin dari Puskesmas Pekalongan Selatan, Jamilah dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA), dan Triyono dari Dinas Pendidikan.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
Baca Juga