DPRD Temukan Fakta Baru Kisruhnya Revitalisasi Kios Pasar Buah dan Sayur Pemalang

FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Kisruh revitalisasi kios baru Pasar buah dan sayur antara Paguyuban pedagang dan Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) yang berujung tuntutan dibubarkannya paguyuban oleh LMPI kembali berlanjut. Kali ini melalui audiensi yang ke 3 kalinya, di DPRD, Senin 5 Oktober 2020.

Audiensi yang dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Pemalang, Subur Musoleh, menyampaikan hasil tinjauannya di lapangan bahwa ada overlapping dari paguyuban terkait dengan revitalisasi kios pasar buah dan sayur.

Namun ketika dikonfirmasi soal overlapping dalam hal apa, Subur enggan menjelaskan dan menganggap itu masalah rumah tangga Diskoperindag selaku pengelola pasar.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Kami hanya menyarankan agar peran Diskoperindag melalui kepala pasarnya lebih maksimal, terkait persoalan ini kami mendorong untuk diselesaikan dengan musyawarah saja, “ujarnya

Dengan beberapa temuan itu Komisi C menyimpulkan, Diskoperindag Pemalang sebagai pihak yang harus mengambil peran sebagai penengah pihak-pihak yang terlibat dalam kisruh kali ini.

” Dikoperindag Pemalang segera menfasilitasi dialog antara kedua kelompok tersebut, baik paguyuban dan LMPI, tentunya dengan mengedepankan kepentingan pedagang, bukan kelompok masing-masing, “katanya.

Sekertaris DPC LMPI Pemalang, Heri Hermawan memberi apresiasi kepada Komisi C yang sudah membuktikan sendiri di lapangan tentang temuan-temuannya dan dinotulenkan di audiensi kali ini.

“Kami mewakili teman-teman pedagang berterimakasih sekali, DPRD akhirnya mengakomodir apa yang diaspirasikan para pedagang. Dengan temuan-temuannya yang sudah disampaikan tadi seperti ada ketidakberesan swakelola yang memberatkan, Pengelolaan yang tidak sesuai, dan yang terpenting adanya overlapping dari paguyuban dalam revitalisasi kali ini, ” ungkapnya.

Heri menambahkan, berdasarkan temuan yang disampaikan DPRD tersebut, akan digunakan sebagai bukti-bukti pihaknya untuk melaporkan hal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Harapannya setelah masuk ke jalur hukum, nantinya tidak ada lagi kegiatan-kegiatan paguyuban yang tidak terakomodir dan tidak ada lagi diskriminasi terhadap para pedagang, “katanya.

Menyoal tentang lemahnya peran Diskoperindag Pemalang dalam kisruh ini, Heri menyampaikan pernyataan sedikit keras.

“Diskoperindag terkesan tidak tegas, entah ada apa dibalik itu. Jangan mau di setir oleh siapapun. Semoga teguran keras dari wakil rakyat yang ada di DPRD kali ini bisa merubah sikap Diskoperindag, ” ungkapnya.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Buah dan Sayur, Nurpandi, menyatakan dalam hal ini ada beberapa pihak yang mencoba memprovokasi.

“Kami belum memberikan keterangan secara maksimal kemarin karena kesalahan undangan yang dilakukan oleh pihak Sekwan, yang jelas paguyuban tidak mengelola apalagi memperjualbelikan kios, yang kami urus yang swadaya, ” ujarnya.

Walaupun begitu, namun Nurpandi mengaku ada uang swadaya dari para pedagang yang ingin mendapatkan kios di lahan revitalisasi pasar tersebut.

Saat ditanya berapa nominal yang harus dibayar pedagang untuk swadaya mendapatkan kios baru dalam revitalisasi tersebut, Nurpandi menjelaskan bahwa itu tergantung RAB yang dibuat oleh konsultan.

“Jadi begini kita kumpulkan pedagang dulu, ada berapa yang membutuhkan, lalu kita siapkan lahannya, kita izin kepada pemerintah. Lalu ada konsultan yang menentukan RAB nya, jadi masing-masing kalau misalnya RAB nya Rp 1 M jadinya 20 lapak, maka masing-masing Rp 50 juta, “ujarnya.

Pihak Diskoperindag, yang diwakili oleh Kabid Pasar, Saksudin enggan memberikan keterangan terkait pertemuan hari ini kepada awak media dan bergegas meninggalkanku lokasi audiensi.

Diberitakan sebelumnya, pihak paguyuban pasar buah dan sayur Pemalang memenuhi undangan Rapat Kerja Komisi C DPRD Pemalang guna menindaklanjuti tuntutan para pedagang pasar buah Pemalang dan Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) mengenai pembubaran paguyuban di DPRD Pemalang, 21 September lalu.

Dalam audiensi tersebut belum ada kesepakatan dan Komisi C berjanji akan mempertemukan kembali pihak-pihak yang terlibat guna mengurai permasalahan ini.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!