Gugas Covid-19 dan Polres Pemalang Kabulkan Tuntutan Pengusaha Sound System dan Pekerja Seni
- calendar_month Sel, 6 Okt 2020

Audiensi pengusaha sound system dan pekerja seni dengan gugus tugas dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pendopo Kabupaten Pemalang, Selasa 6 Oktober 2020.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

Kemudian, dari Polres Pemalang, Kabag Sumda, Kompol Supriyadi, menegaskan kembali hasil dari kesepakatan audiensi, yang mana izin keramaian dari Kepolisian didasari surat rekomendasi dari gugus tugas.
“Intinya tadi ada keseimbangan antara dunia kesehatan dan dunia ekonomi, agar sama-sama berjalan, namun tetap harus taat dan patuh terhadap penerapan protokol kesehatan, karena kita mengetahui bahwa penularan Covid masih bertambah,†tegas Kompol Supriyadi.
Terakhir, Koordniator aksi, Andi Rustono, menerangkan, apa yang menjadi tuntutan pengusaha sound system dan pekerja seni sudah diamini. Terkait adanya batasan jenis hiburan dan waktu, itu bisa dimaklumi, yang terpenting kegiatan sosial budaya dan hajatan diperbolehkan.
“Dan itu tuntutan kami untuk bisa dipertimbangkan, jangan kaku-kaku memperlakukan kami, kami bukan kriminal,†tandas Andi Rustono.
Diberitakan sebelumnya, pekerja seni se-Karesidenan Pekalongan akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Pemalang pada Selasa 6 Oktober 2020. Kebijakan kepolisian yang melarang dan membubarkan hajatan yang disertai hiburan adalah poin dari tuntutan mereka.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor : Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik




























