Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Buron 6 Tahun, Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi Dibekuk Polres Pemalang

  • calendar_month Sel, 6 Okt 2020

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dua orang tersangka kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang sempat buron selama 6 tahun dan merugikan negara hingga Rp 2,92 miliar dibekuk Polres Pemalang.

Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, Selasa 6 Oktober 2020, mengungkapkan, Polres Pemalang mengamankan dua orang tersangka RH (73) dan RS (53) atas dugaan keterlibatan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan pupuk subsidi PG Sumberharjo sejumlah 1017,5 ton pada tahun anggaran 2012 dan sejumlah 280 ton pada tahun anggaran 2013.

Kejadian bermula, ketika oknum pegawai PG Sumberharjo memanfaatkan izin pelaksanaan tebu rakyat kemitraan kerjasama operasional (KSO) untuk membuat rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) fiktif tanpa melalui mekanisme sesuai petunjuk pelaksanaan dari kementerian pertanian, serta mencantumkan nama-nama yang tidak sesuai dengan kelompok tani yang terdaftar di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP).

Kemudian, RDKK fiktif tersebut diserahkan pada kedua tersangka yang merupakan pengurus koperasi petani tebu rakyat (KPTR) Raksa Jaya Pemalang.

“Namun, KPTR Raksa Jaya Pemalang langsung mengirimkan RDKK fiktif tersebut ke perusahaan pupuk, tanpa melalui dinas pertanian Kabupaten Pemalang,” jelasnya.

Setelah pupuk subsidi turun di gudang PG Sumberharjo, pupuk subsidi tersebut digunakan oleh PG Sumberharjo untuk pemupukan lahan, dan digarap sepenuhnya tanpa melibatkan kelompok tani,” imbuh Kapolres.

Dari hasil audit investigasi pada 14 Juli 2014 sampai dengan 16 april 2015, BPKP Jawa Tengah menemukan kerugian negara untuk masa tanam tebu tahun 2012-2013 sebesar Rp 2,92 miliar.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga RS di Tegal Sediakan Ruang Khusus OTG Covid-19

    Tiga RS di Tegal Sediakan Ruang Khusus OTG Covid-19

    • calendar_month Sen, 12 Okt 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Tiga rumah sakit (RS) di Kabupaten Tegal menyediakan ruangan khusus untuk merawat orang tanpa gejala (OTG) terkonfirmasi Covid-19. Tiga RS itu adalah RS Harapan Sehat Slawi, RS Mitra Siaga Kramat, dan RSUD Suradadi. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal, Hendadi Setiaji mengatakan, rumah sakit khusus ini tujuannya untuk mencegah terjadinya klaster keluarga […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ahmad Luthfi Dukung Pemeriksaan BPK, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Berintegritas

    Ahmad Luthfi Dukung Pemeriksaan BPK, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Berintegritas

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • 0Komentar

    SEMARANG, puskapik.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan dukungan penuh terhadap pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di wilayahnya sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Hal itu disampaikan Luthfi dalam acara entry meeting dengan BPK Perwakilan Jawa Tengah di Kantor Gubernur, Kota Semarang, Senin, 13 Oktober 2025. “Pemeriksaan ini objek dan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Rugikan Negara Miliaran Rupiah, KPP Bea dan Cukai Tegal Musnahkan 5 Juta Rokok Ilegal

    Rugikan Negara Miliaran Rupiah, KPP Bea dan Cukai Tegal Musnahkan 5 Juta Rokok Ilegal

    • calendar_month Sen, 26 Sep 2022
    • 2Komentar

    PUSAPIK.COM – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tegal, memusnahkan 5.308.108 batang rokok ilegal berbagai merk, Senin 26 September 2022. Pemusnahan rokok tanpa cukai tersebut dilakukan di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu bersama Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pemusnahan 5 juta lebih batang rokok ilegal tersebut dilaksanakan secara […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dialihkan Tunai Lewat POS, Begini Pencairan BPNT di Pemalang

    Dialihkan Tunai Lewat POS, Begini Pencairan BPNT di Pemalang

    • calendar_month Sen, 21 Feb 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – PT POS Indonesia ditunjuk Kemensos RI untuk menyalurkan bantuan pangan non-tunai (BPNT) periode Januari – Maret 2022 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dalam bentuk tunai. Di Kabupaten Pemalang pencairan bakal dilaksanakan secara terjadwal di balai desa setempat mulai besok. Kementerian Sosial RI belum lama ini menunjuk PT POS Indonesia untuk menyalurkan BPNT […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bupati Pekalongan Minta Wartawan Sampaikan Berita yang Benar

    Bupati Pekalongan Minta Wartawan Sampaikan Berita yang Benar

    • calendar_month Sen, 12 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengingatkan bahwa wartawan mendapatkan amanah mulia untuk memberikan kabar yang benar. Karena itu, dibutuhkan sikap profesional seorang jurnalis dalam membuat pemberitaan. “Beritakanlah sesuatu yang memang benar-benar terjadi. Diperlukan profesionalitas untuk menyaring antara fakta dan opini dalam rangka mengeliminir rasa subjektifitas kita ketika menulis dengan sesuatu yang nyata,” kata […]

    Bagikan Ke Teman
  • Peternak di Pemalang Keberatan dengan Raperda Izin Usaha

    Peternak di Pemalang Keberatan dengan Raperda Izin Usaha

    • calendar_month Sel, 13 Okt 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang menggelar rapat dengar pendapat (public hearing) rancangan peraturan daerah (Raperda) tahap II Propemperda Kabupaten Pemalang tahun 2020, di ruang paripurna DPRD Pemalang, Selasa 13 Oktober 2020. Dalam public hearing ini ada 4 Raperda yang dibahas, dengan mengundang berbagai komponen masyarakat serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less