PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Ratusan buruh dari Serikat Pekarja Nasional (SPN) Kota dan Kabupaten Pekalongan, Kamis 8 Oktober 2020, hari ini, menggelar aksi demo di Monumen Perjuangan di Jalan Pemuda Pekalongan atau komplek THR . Mereka menuntut pembatalan UU Omnibus Law yang baru saja disahkan oleh DPR RI.
Ratusan massa ini membawa berbagai poster dan sepanduk berisi penolakan terhada UU Omnibus Law tersebut. Massa juga membawa keranda dan pocong sebagai simbul matinya hati nurani DPR RI karena mengesahkan UU yang dinilai merugikan pekerja ini .
“Kami sangat kecewa dengan pengesahan undang-undang Omnibus Law secara mendadak dan terkesan tergesa-gesa. Kami buruh dari SPN Pekalongan menolak pemberlakuan undang-undang baru tersebut karena sangat merugikan buruh,” jelas Edi Susilo sekretaris SPN Kota Pekalongan.
Baca Juga
Massa menggelar orasi di komplek Monumen Perjuangan di Jalan Pemuda dan melakukan orasi juga tabur bunga. Massa kemudian melakukan long march ke gedung dewan di jalan Mataram Pekalongan untuk menyalurkan aspirasinya.
Kontributor : Suryo Sukarno
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga