Demo Tolak Omni Bus Law di Tegal Ricuh

PUSKAPIK.COM, Tegal – Aksi demo menolak disahkannya RUU Omnibus Law atau UU Cipta Lapangan Kerja yang digelar Aliansi Rakyat Tegal di depan Gedung DPRD setempat, Kamis siang, 8 Oktober 2020, ricuh. Demo diwarnai aksi pelemparan batu dan botol kemasan air minum. Akibatnya, tiga orang dikabarkan mengalami luka-luka.

Aksi demo yang dilakukan ribuan massa gabungan elemen mahasiswa semula berjalan cukup kondusif. Kericuhan terjadi saat perwakilan pendemo bergantian melakukan orasi. Tak diketahui penyebabnya, massa pendemo tiba-tiba terlibat saling dorong dengan petugas disusul aksi saling lempar.

FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

Sejumlah Polisi dan pendemo berlarian karena takut terkena sasaran pelemparan. Beruntung, aparat kepolisian dibantu Korlap aksi dapat menenangkan massa orasi pun kembali dilanjutkan.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Aksi ini untuk menolak RUU omnibus law yang telah disahkan menjadi undang-undang. Peserta demo gabungan mahasiswa termasuk yang kuliah di luar kota,” kata Afif salah seorang pendemo.

Sayangnya, aksi demo sempat diwarnai tindakan vandalisme dengan mencorat-coret tembok dan tiang gedung serta monumen Yos Sudarso yang berada depan gedung DPRD. Tindakan oknum pendemo mencorat-coret monumen Yos Sudarso disayangkan sejumlah pihak. Pasalnya monumen tersebut bukan bagian dari Gedung DPRD Kota Tegal.

Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!