PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Demo tolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan kantor DPRD Kota Pekalongan berlangsung rusuh, Kamis, 8 Oktober 2020. Sejumlah anggota polisi terluka bahkan Kapolres Pekalongan Kota luka di kepala karena terkena lemparan batu.
Dari pantauan Puskapik, aksi ribuan orang di depan kantor pemerintah dan DPRD Kota Pekalongan awalnya berjalan damai. Massa dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat ini mendatangi area Pemkot Pekalongan di Jalan Mataram Nomor 1. Massa berorasi dan menggelar happening art di pintu masuk.
Namun, tiba-tiba massa memaksa masuk dan terjadi saling dorong pintu gerbang yang dijaga personel Polres Pekalongan. Massa kemudian melempari petugas dengan batu dan benda seadanya.
Keadaan semakin kacau, sehingga aparat dari Brimob Polres Pekalongan melepaskan gas air mata juga menembakkan water cannon. Bukannya bubar, massa justru merangsek dan melanjutkan aksi lempar batu.

Sejumlah kendaraan yang berada di luar pagar pemkot menjadi sasaran amuk massa. Salah satunya mobil dinas Polres Pekalongan yang kaca dan pintunya rusak
Massa juga melempari aparat hingga beberapa terluka. Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Adrian Suez terkena lemparan batu dan terluka di kepala bagian kiri.
Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung. Massa masih mengepung pemkot dan gedung DPRD Kota Pekalongan.
Sementara itu, Pemerintah Kota Pekalongan meminta massa untuk tenang. Di tengah pandemi Covid-19 ini warga diminta mengajukan gugatan sesuai jalur hukum.
“Ini memang di-back up polisi. Mereka kan memang niatnya mau ke DPR tapi karena suasana kaya gini, jadinya mereka demo ke sini,” kata Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih.
“Kami berharap warga kembali ke rumah dan melakukan prosedur ke pusat atau ke MK,” katanya.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
Berita Lainnya :
