PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Ratusan massa buruh dari PT Pajitex Pekalongan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan Jum’at 9 Oktober 2020 pagi. Buruh pabrik sarung ini melakukan orasi sambil membentangkan spanduk dan poster.
Mereka menuntut, agar PHK sepihak oleh perusahaan segera ada pembayaran yang sesuai ketentuan. Massa juga melakukan doa bersama di depan pintu masuk gedung wakil rakyat ini.
Buruh pabrik sarung ini di-PHK sepihak sebanyak 250 orang , mulai dari karyawan baru beberapa tahun hingga yang sudah puluhan tahun bekerja.
Baca Juga
“Kami di PHK sepihak dan beberapa kali perundingan belum ada hasil. Sehingga hari ini kami mengadu ke DPRD. Buruh yang di- PHK semestinya menerima pesangon satu kali gaji hingga dua kali gaji sesuai ketentuan . Namun setelah dilakukan Bipartit dan Tripartit hingga kini belum ada kejelasan. Pihak perusahaan masih terus dengan angka awal 0,75 gaji ,hal ini sangat memberatkan buruh,†kata Wahirin , salah satu perwakilan buruh yang juga pengurus SPN PT Pajitex.
Kuasa Hukum PT Pajitex , Santoso, menyebut, PHK tetap dilakukan karena perusahaan sudah tidak mampu membayar buruh . “Kondisi keuangan membuat kami harus melakukan sikap ini, dan PHK tidak bisa dihindarkan,” jelasnya dihadapan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan.
Kholiq Jazuli anggota DPRD meminta agar dinas terkait mengecek. “Dinas tenaga kerja kami minta agar melakukan pengecekan lapangan dan kami berharap tidak ada pemutusan hubungan kerja untuk para buruh,” jelas Kholiq Jazuli.
Edi Herijanto , Kepala Dinas PM PTSP Naker menyebutkan, saat ini masih proses perundingan . “Kami berharap agar tidak ada PHK oleh perusahaan ,” jelas Edi Herijanto.
Kontributor : Suryo Sukarno
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga