PUSKAPIK.COM, Pemalang- Anggota DPRD Kabupaten Pemalang dan Bupati Pemalang, menyetujui dan menandatangani Kebijakan Umum Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2021, melalui sidang paripurna DPRD Pemalang Jumat 9 Oktober 2020 sore. Dalam sidang itu terubgkap, jumlah warga miskin Pemalang naik.
Selain persetujuan (KUA-PPAS), rapat paripurna tersebut juga dilakukan pembacaan pandangan umum fraksi dan pembentukan pansus Raperda tahap II tahun 2020, serta Penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Kabupaten Pemalang.
Rapat paripurna dihadiri sekitar 33 anggota dari jumlah 50 anggota DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Subur Musholeh, dan Bupati Pemalang Junaedi.
Baca Juga
Bupati Pemalang Junaedi, mengatakan, di Kabupaten Pemalang penyebaran Covid-19 berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan melemah 5,8 persen di tahun 2019 menjadi 2, 79 di tahun 2020.
Sehingga dalam pandemi Covid-19 ini jumlah warga miskin naik dari 15,41 persen atau 200.700 orang di tahun 2019 naik menjadi 2,09 persen atau naik 17, 5 persen atau 27. 294 orang di tahun 2020.
“Dengan memperhatikan dinamika situasi kondisi perekonomian Jawa Tengah termasuk Kabupaten Pemalang sebagi perimbangan dicantukannya dana alokasi khusus, dan dana desa,” kata Junaedi.
Junaedi menuturkan, bahwa rapat-rapat yang telah dilaksanakan untuk membahas KUA-PPAS berlangsung sangat dinamis yang disertai dengan pendapat dan argumentasi yang cukup alot. Namun tanpa mengurangi proses demokrasi yang ada sehingga menghasilkan usulan prioritas yang harus dilaksanakan pada APBD tahun anggaran 2021.
Sebagi penutup rapat paripurna ini, pimpinan rapat juga membuat Pansus pada masing-masing kelompok anggota DPRD untuk melaksanakan hasil kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2021.
Penulis : Dedi Muhsoni
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga