Jumat, 5 Des 2025
light_mode

Sikapi Omnibus Law, PMII Audiensi ke DPRD Pemalang

  • calendar_month Sen, 12 Okt 2020

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Pekalongan menggelar audiensi di DPRD Pemalang mengkritik kebijakan RUU Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI menjadi Undang-undang.

Berdasarkan info yang dihimpun puskapik.com, dari puluhan masahsiswa itu sebagian besar berasal dari komisariat STIE Assholeh dan STIT Pemalang di bawah naungan PC PMII Pekalongan. Massa mahasiswa ditemui anggota DPRD, Dwi Laksari , Syafii, Fahmi Hakim, dan Ajeng Triyani.

Ketua PC PMII Pekalongan, Wisnu Wardhana mengatakan, beberapa pasal di dalam Omnibus law harus dikaji ulang.

“Misalnya pada pasal-pasal yang menyangkut agraria, atau pertanahan. Ada pasal yang memuat pemerintah bisa mengambil hak penggunaan tanah jika warga pemilik tanah selama 5 tahun tidak difungsikan akan diambilalih oleh pemerintah di tingkat paling rendah, hal ini yang kami rasa memberatkan rakyat dan perlu dikaji ulang, ” ujarnya.

Selain itu, Wisnu juga menganggap ada beberapa hal yang sudah dilanggar ketika pemerintah membuat draft RUU Omnibus law.

“Ada tiga asas, yakni asas kajian materi asas keterbukaan, dan asas pemberdayaan yang itu tidak melibatkan masyarakat, dan di sini kami ingin tahu pandangan DPRD terkait hal itu, ” ungkapnya.

Wisnu menganggap DPRD Pemalang perlu mendukung langkah pengajuan ‘judicial review’ atau uji materi terhadap undang-undang Omnibus law melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Menanggapi hal ini, Syafii mengatakan dirinya tidak bisa mengatasnamakan DPRD Pemalang, karena dalam regulasinya hanya keputusan pimpinanlah yang bisa dijadikan representasi DPRD secara keseluruhan.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari Santri Nasional V, Forkopimda Bersama Ulama Pemalang Gelar Halaqah

    Peringati Hari Santri Nasional V, Forkopimda Bersama Ulama Pemalang Gelar Halaqah

    • calendar_month Sen, 19 Okt 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Memperingati Hari Santri Nasional V, Bupati Pemalang Junaedi bersama seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta para ulama, menggelar sarasehan agama (halaqah), Senin, 19 Oktober 2020. Bertempat di Pendopo Kabupaten Pemalang, acara ini mengundang para ulama, perwakilan santri, dan unsur musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika). Dalam sambutannya, bupati berharap kegiatan tersebut menjadi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pelaku Pembunuhan Guru Asal Tegal Diringkus Tim Jatanras Polda dan Resmob Polres Brebes

    Pelaku Pembunuhan Guru Asal Tegal Diringkus Tim Jatanras Polda dan Resmob Polres Brebes

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    BREBES, puskapik.com – Tim gabungan Jatanras Polda Jateng dan Resmob Polres Brebes berhasil meringkus pelaku pembunuhan seorang guru, yang mayatnya ditemukan di bekas Tempat Pengumpulan Kayu (TPK) KPH Balapulang di Desa Songgom, Kecamatan Songgom, Brebes. Tim gabungan ini menangkap pelaku, Selasa malam 25 November 2025, atau sehari setelah mayat korban ditemukan pada Senin 24 November […]

    Bagikan Ke Teman
  • 2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2019
    • 0Komentar

    Garut – Setelah melakukan pencarian selama dua hari, petugas Basarnas dan Polairud menemukan jasad Maulana di Pantai Cipalawah, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Jenazah pria tersebut langsung dievakuasi petugas. “Setelah melakukan pencarian selama 2 hari, Tim SAR Bandung akhirnya dapat menemukan korban. Ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” kata Humas Kantor SAR Bandung Joshua Banjarnahor via pesan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Divonis 1 Bulan Penjara, Kades  Ini Hanya Bilang “MAAF”

    Divonis 1 Bulan Penjara, Kades Ini Hanya Bilang “MAAF”

    • calendar_month Sel, 19 Feb 2019
    • 0Komentar

      PEMALANG (PuskAPIK) – Kepala desa Mengori kecamatan/kabupaten Pemalang Suharti, divonis 1 bulan kurungan penjara masa percobaan 2 bulan penjara dengan denda sebesar 1 juta rupiah subsider kurungan selama 10 hari. Vonis tersebut dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Pemalang, dalam sidang kasus pelanggaran pemilu dengan terdakwa kepala desa Mengori Suharti, Selasa (19/02). Suharti, sebelumnya didakwa […]

    Bagikan Ke Teman
  • KLB Moeldoko Ditolak, Begini Respon Demokrat Pemalang

    KLB Moeldoko Ditolak, Begini Respon Demokrat Pemalang

    • calendar_month Rab, 31 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pemalang merespon positif atas penolakan pemerintah terhadap hasil KLB Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat. “Tentunya kami bersyukur atas hal ini, ini menunjukkan bahwa kebenaran masih dijunjung tinggi,” ungkap Ketua DPC Demokrat Pemalang, Andika Permadi saat dihubungi melalui ponselnya. Andika mengatakan, sekarang dari […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jalan Gumayun-Kalisoka Selesai Diperbaiki, Habiskan Anggaran Rp1,74 M

    Jalan Gumayun-Kalisoka Selesai Diperbaiki, Habiskan Anggaran Rp1,74 M

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • 0Komentar

    SLAWI, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memperbaiki jalan ruas Gumayun-Kalisoka di Kecamatan Dukuhwaru. Perbaikan jalan yang dimulai 4 Agustus hingga 17 Oktober 2025 ini, menghabiskan anggaran Rp1,74 miliar (M). “Perbaikan jalan Gumayun-Kalisoka sudah selesai dikerjakan. Kini, masyarakat bisa nyaman melalui jalan ini,” kata Kepala DPUPR Kabupaten Tegal, […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less