Jumat, 5 Des 2025
light_mode

Dua Perampok Rice Mill Dibekuk Satreskrim Polres Tegal

  • calendar_month Sel, 13 Okt 2020

PUSKAPIK.COM, Slawi – Dua perampok rice mill atau tempat penggilingan padi dibekuk jajaran Reserse Kriminal Polres Tegal.

Dalam Konferensi Pers, Selasa siang, 13 Oktober 2020, Kapolres Tegal, AKBP M Iqbal Simatupang, mengatakan, 2 pelaku yang ditangkap yakni Khaeron (49)warga Desa Losari Kidul Kecamatan Losari Kabupaten Brebes dan Sahwadi (38) warga Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon.

“Keduanya telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan 4 TKP di Kabupaten Tegal. Salah satunya ricemill di Suradadi,” kata Iqbal.

Sasaran lainnya, imbuh Iqbal, rice mill di Desa Kesadikan Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal yang berhasil mengambil Beras sekitar 4 (empat) kuintal, gabah kering sekitar 2 (dua) ton, dan 1 (satu) alat timbangan digital dengan kerugian ditaksir sebesar Rp. 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah).

Ricemill Dusun Cempaka, Desa Gembongdadi, Kecamatan Surodadi, Kabupaten Tegal yang berhasil mengambil 53 (lima puluh tiga) kantong gabah kering dengan berat @55Kg dimana kerugian ditaksir sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah), serta rice mill Desa Tanjungharja Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal yang berhasil mengambil 25 (dua puluh lima) karung beras, 5 (lima) karung gabah, 2 (dua) unit timbangan beras elektrik, dan 1 (satu) unit mesin jahit karung, kerugian ditaksir sebesar Rp. 15.700.000,- (lima belas juta tujuh ratus ribu rupiah).

Di Ricemill Jalan Raya Dukuhrandu – Lodadi ikut Desa Karangwuluh Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal pelaku menyekap penjaga rice mill sembari menodongkan linggis yang menyebabkan penjaga rice mill tidak berdaya yang kemudian berhasil mengambil 1 (satu) Handphone merk Xiaomi type serta 40 (empat puluh) karung gabah kering dengan berat @35 Kg, dan 1 (satu) kantong beras jenis IR32 dengan berat 20 Kg, kerugian ditaksir sebesar Rp. 7.000.000,- (Tujuh juta rupiah). Polisi juga mengamankan sebuah minibus Luxio yang digunakan para tersangka untuk melakukan kejahatan.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Tenaga Honorer Pemkot Pekalongan Bakal Ujian Selkom PPPK Tahap I pada 13-14 Desember 2024

    Ribuan Tenaga Honorer Pemkot Pekalongan Bakal Ujian Selkom PPPK Tahap I pada 13-14 Desember 2024

    • calendar_month Jum, 6 Des 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Sebanyak 1.296 tenaga honorer Kategori II (THK II) dan honorer yang masuk dalam sistem pendataan BKN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan akan menjalani Seleksi Kompetensi (Selkom) untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024. Mayoritas ribuan honorer tersebut akan mengikuti tes Selkom pada Jum’at-Sabtu, 13-14 Desember 2024 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Terobosan Gubernur Ahmad Luthfi: Setop Ganggu Kades dan Hidupkan 3 Pilar di Desa

    Terobosan Gubernur Ahmad Luthfi: Setop Ganggu Kades dan Hidupkan 3 Pilar di Desa

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Semarang – Para Kepala Desa di Jawa Tengah mendapatkan “Perlindungan” Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dalam menjalankan program pembangunan. Bahkan dengan tegas Ahmad Luthfi mengatakan tidak boleh kades sedikit-sedikit diganggu atau diancam dengan hukuman pidana. Dengan catatan, para kades itu bekerja sesuai aturan sebagaimana ketentuan dari para kepala daerah maupun perundang-undangan. Terobosan baru pun dibuat […]

    Bagikan Ke Teman
  • ITB Adias Pemalang Buka Prodi S2, Diharapkan Dorong Peningkatan IPM 

    ITB Adias Pemalang Buka Prodi S2, Diharapkan Dorong Peningkatan IPM 

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Adias mulai mensosialisasikan program pendidikan S2 Magister Manajemen, usai mendapat izin resmi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia. Sosialisasi berlangsung di Aula Kampus ITB Adias, Jalan Raya Tegal Mlati, Petarukan, Kabupaten Pemalang, Minggu (9/3/2025). Sosialisasi dipesertai mahasiswa, alumni ITB Adias, serta dari khalayak umum. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemkab Pemalang Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI

    Pemkab Pemalang Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI

    • calendar_month Rab, 22 Mei 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengeculaian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, setelah sempat mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) tahun lalu. Hasil mengembirakan ini diraih menyusul telah dilakukannya pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2023. Laporan tersebut terdiri dari Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bupati Pekalongan Resmikan Masjid Jami Nur Ali Sedayu Wonopringgo

    Bupati Pekalongan Resmikan Masjid Jami Nur Ali Sedayu Wonopringgo

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2020
    • 1398Komentar

    PEKALONGAN (PUSKAPIK) – Bupati Pekalongan KH Asip Kholbihi meresmikan Masjid Jami Nur Ali di Jalan Raya Simpang Tiga Sedayu, Kecamatan Wonopringgo, Senin (10/2/2020) malam. Peresmian dilakukan dalam rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Pengajian menghadirkan Maulana Habib Umar Munthohar dari Semarang sebagai penceramah. Hadiri dalam acara tersebut, anggota DPR Bisri Romly, Wakil Ketua DPRD Provinsi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kasus Korupsi Tukar Guling Jalan Tol Pekalongan,  2 Tersangka Ditahan

    Kasus Korupsi Tukar Guling Jalan Tol Pekalongan, 2 Tersangka Ditahan

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan mengungkap kasus korupsi tukar guling jalan tol. Kerugian negara sekitar Rp 500 juta, dua orang tersangka sudah ditahan dititipkan di Rutan Polres Pekalongan. Dua tersangka kasus tukar guling exit tol Bojong pekalongan tersebut adalah Budi Lenggono, mantan Kades Bojong Minggir dan Eko Suharso, sekretaris panitia desa Kepala Kejaksaan […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less