Pilkada Pemalang, Kuota Pendaftar Pengawas TPS Belum Terpenuhi

FOTO/PUSKAPIK/INFOGRAFIK BAWASLU PEMALANG

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Dua hari menjelang penutupan pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pemalang, di beberapa kecamatan kuota pendaftar PTPS belum terpenuhi.

Dari data yang dihimpun puskapik.com melalui infografis Bawaslu. Per tanggal 13 Oktober Ada 3 kecamatan yakni Pemalang, Comal, dan Warungpring belum terpenuhi kuota pendaftaran dari yang dibutuhkan.

Namum Komisioner Bawaslu Pemalang, Sudadi, 14 Oktober 2020, menyatakan tetap optimistis kuota akan terpenuhi dan pendaftaran berjalan lancar.

“Kita sudah kumpulkan seluruh Panwas untuk Rakor progres perekrutan, sampai saat ini kami masih optimistis, “ujarnya.

Selain itu, Bawaslu juga memerintahkan Panwascam melakukan jemput bola dengan berkoordinasi dengan stakeholder di desa masing-masing melalui Kades, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan.

Sudadi menyampaikan, beberapa kendala yang dihadapi dalam perekrutan terkait syarat pendaftar.

“Paling banyak kita temui di usia minimal 25 tahun, ijazah SMA, dan kesediaan di-rapid test, ” ujarnya.

Untuk kuota pendaftaran dibutuhkan 3148 orang PTPS yang bertugas setiap orangnya mengawasi 1 TPS di Pilkada 9 Desember mendatang.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!