Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Ahli Waris Pasien Covid-19 Meninggal Bisa Ajukan Bantuan, Ini Persyaratannya

  • calendar_month Rab, 14 Okt 2020

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) Kota Pekalongan memfasilitasi pengusulan bantuan kematian akibat Covid-19 di Kota Pekalongan dengan mendata ahli waris. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kementrian Sosial RI Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19. Dari 21 orang yang meninggal karena Covid-19, ada 8 yang mengusulkan dan sudah cair sebesar Rp15 juta per ahli waris.

“Terkait bantuan kematian Covid-19 memang telah direspons oleh Kemensos RI melalui surat edaran bulan Juli lalu ke masing-masing Kabupaten/Kota se-Indonesia. Di mana ahli waris yang meninggal akan mendapatkan santuan sebesar Rp15 juta,” kata Plt Kepala Dinsos P2KB Kota Pekalongan, Budiyanto saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 14 Oktober 2020.

Adapun syarat penerima bantuan yang harus dilengkapi oleh ahli waris meliputi fotokopi KTP dan KK dari ahli waris korban, fotokopi surat keterangan meninggal dari rumah sakit, fotokopi surat keterangan hasil pemeriksaan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota/Provinsi atau Puskesmas, Laborat atau Klinik (menyatakan positif Covid-19 atau rekam medis), berkas asli surat keterangan domisili bagi yang bukan asli dari daerah tersebut, berkas asli surat pengantar dari Dinsos P2KB Kota Pekalongan, berkas asli surat rekomendasi dari Dinas Sosial Provinsi, berkas berwarna foto korban meninggal, fotokopi buku tabungan dan rekening ahli waris, dan berkas asli surat keterangan ahli waris bermaterai Rp6.000.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terpeleset, Pekerja Bangunan Tewas

    Terpeleset, Pekerja Bangunan Tewas

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2020
    • 0Komentar

    TEGAL (PUSKAPIK) -Mashudi, seorang pekerja bangunan, tewas setelah terjatuh dari lantai 3 tempatnya bekerja, di Jalan Jambu Kelurahan Pekauman, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jumat (3/1) siang sekitar pukul 11.00 WIB. Dia meninggal dunia di tempat akibat luka parah di kepala. Informasi yang dihimpun Puskapik menyebut, kejadian bermula saat Mashudi yang diketahui warga Pedurungan Barat […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sepakat, Tokoh Pergerakan dan DPRD Kabupaten Tegal Jaga Kondusivitas Daerah

    Sepakat, Tokoh Pergerakan dan DPRD Kabupaten Tegal Jaga Kondusivitas Daerah

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • 0Komentar

    SLAWI, puskapik.com – Sejumlah tokoh-tokoh pergerakan dengan DPRD Kabupaten Tegal sepakat untuk selalu menjaga kondusivitas daerah. Kesepakatan itu disampaikan saat para tokoh pergerakan audiensi dengan DPRD Kabupaten Tegal di ruang Rapat Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rabu 10 September 2025. Audiensi para tokoh-tokoh pergerakan Kabupaten Tegal ditemui Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun Jauhara Khalim, dua Wakil […]

    Bagikan Ke Teman
  • 221.329 Wajib E-KTP di Kota Pekalongan Telah Melakukan Perekaman

    221.329 Wajib E-KTP di Kota Pekalongan Telah Melakukan Perekaman

    • calendar_month Jum, 11 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan mencatat dari 231.262 wajib e-KTP, yang telah melakukan perekaman sampai Juni ini sebanyak 221.329 orang. Sisanya sebanyak 9.903 orang atau 4,26% belum melakukan perekaman. “Setiap hari rata-rata kami dapat melakukan perekaman e-KTP untuk 250 orang yakni di unit pelayanan di Kantor Dindukcapil dan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Catat! Polisi Jateng Dilarang Kawal Konvoi Moge dan Mobil Mewah

    Catat! Polisi Jateng Dilarang Kawal Konvoi Moge dan Mobil Mewah

    • calendar_month Rab, 17 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Semarang – Ditlantas Polda Jawa Tengah tegas melarang anggotanya melakukan pengawalan konvoi. Baik konvoi motor gede, mobil mewah, konvoi klub motor atau klub mobil hingga konvoi pesepeda. Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Rudy Syafirudin, mengatakan, pengawalan kendaraan oleh anggota kepolisian hanya diperuntukan bagi kegiatan kenegaraan, tamu VIP (very important person) dan […]

    Bagikan Ke Teman
  • 2 Orang Kontak Erat Penyintas Corona  B117 di Brebes Positif

    2 Orang Kontak Erat Penyintas Corona B117 di Brebes Positif

    • calendar_month Sen, 8 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Dua dari tujuh orang yang masuk kontak erat Ny A (47) TKI asal Desa Kubangjati, Kecamatan Ketanggungan, Brebes, dinyatakan positif Corona. Sebelumnya Ny A, terpapar Corona B117. Dua orang yang dinyatakan positif Corona setelah kontak erat dengan Ny A itu, merupakan hasil pemeriksaan PCR. Hasil pemeriksaan ini dikeluarkan oleh Pulabkes Kemenkes RI […]

    Bagikan Ke Teman
  • Operasi Besar Baznas Jateng, Rekrut Pendamping Produktif demi Tekan Kemiskinan

    Operasi Besar Baznas Jateng, Rekrut Pendamping Produktif demi Tekan Kemiskinan

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Upaya menekan angka kemiskinan di Jawa Tengah kembali digenjot. Baznas Provinsi Jawa Tengah menggelar seleksi pendamping mustahik produktif tahap dua di Hotel Premiere Tegal, Rabu 19 November 2025, dengan melibatkan 145 peserta dari wilayah Eks-Karesidenan Pekalongan dan Banyumas. Seleksi ini bukan sekadar proses administrasi. Pendamping yang terpilih nantinya akan berada di garis […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less