PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang menggelar Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Pelajar XXXV dan Umum XXIX tingkat Kabupaten tahun 2020. Kegiatan itu digelar di pendopo Kabupaten Pemalang, Rabu, 14 Oktober 2020.
Dalam menggelar perlombaan rutin tahunan ini, Pemerintah daerah (Pemda) Pemalang bekerja sama dengan Kementerian Agama setempat. Kegiatan itu digelar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kepala seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kemenag Pemalang, Jaenal Abidin mengatakan, karena sudah menjadi agenda tahunan, maka MTQ tetap digelar walau masih dalam situasi pandemi Covid-19. “setiap kontingen, per kecamatan itu mengirim 12 peserta, dikali 14 kecamatan, berarti total sekitar 168,” kata Jaenal.
Baca Juga
Dewan Hukum MTQ ini menuturkan, peserta terdiri dari pelajar, dari mulai SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/MA. Untuk tingkat pelajar, ada 2 perlombaan, yaitu tartil dan tilawah. Sedangkan, untuk tingkat umum, hanya lomba tilawah.
“Nanti, para juara itu dikirim ke tingkat provinsi, nanti kita juga menunggu pengumuman dari provinsi. Dari provinsi juga melihat kondisi, sekira mengundang se-provinsi itu memungkinkan, bisa diundang. Kalau tidak memungkinkan ya tidak bisa dilaksanakan,” tutur Jaenal.
Maka dari itu, kata Jaenal, MTQ tingkat kabupaten ini tetap digelar guna mempersiapkan apabila sewaktu-waktu gelaran lomba MTQ tingkat provinsi tetap dilaksanakan.
Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M
Baca Juga