PUSKAPIK.COM, Tegal – Pemerintah Kota Tegal mulai Oktober 2020 telah berhasil mengentaskan 1.417 Keluarga Pemerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Kini mereka sudah lulus seiring peningkatan perekonomian keluarga dan secara suka rela tidak menerima bantuan PKH lagi.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi, saat mengunjungi secara langsung tiga keluarga penerima bantuan PKH yang lulus dan atas kesadaran sendiri minta berhenti sebagai penerima PKH, Jumat pagi, 16 Oktober 2020.
“Di Kota Tegal sampai dengan bulan Oktober 2020, sudah ada 1.417 orang yang tadinya menerima bantuan PKH, sekarang sudah mandiri,” ujar Jumadi.
Baca Juga
Untuk memastikan, Jumadi mengunjungi tiga keluarga yang menyatakan berhenti menerima bantuan sosial PKH tersebut. Kunjungan pertama dilakukan di rumah Daryatun (41), warga Jalan Ki Hajar Dewantara RT 2/RW 1 Kalinyamat Kulon. Kedua, keluarga Parikhatun, warga Jalan Ki Hajar Dewantara RT 6/RW 1 Gg 21 Kalinyamat Kulon, dan ketiga keluarga Taripah, warga Jalan Ponorogo RT 6/RW 1 Sumurpanggang.
“Saya menyampaikan terima kasih, ibu bisa memberi contoh yang lain, mohon bantu ibu-ibu lain dengan memberi motivasi, mudah-mudahan yang lain, yang belum lulus dengan melihat yang sudah berhasil bisa lebih terpacu,” kata Jumadi kepada salah satu keluarga.
Jumadi menyebut, bagi penerima PKH tapu sudah tidak memiliki komponen-komponen untuk mendapatkan PKH, pihaknya menyampaikan akan melakukan evaluasi dan kunjungan langsung ke lapangan untuk mendapatkan data secara langsung apakah mereka benar-benar sudah lulus atau masih membutuhkan bantuan PKH.
“Nanti akan dilakukan evaluasi sebagai bahan pertimbangan dikeluarkannya rekomendasi, yakni apakah masih layak menerima PKH atau sudah tidak layak,” ujar Jumadi.
Ia menyampaikan bahwa saat ini masih ada 7.198 penerima PKH, yang harus terus didorong agar perekonomian mereka meningkat dan lulus dari penerima bantuan PKH, atau bergantian dengan penerima lain yang lebih membutuhkan.
Kontributor: Wijayanto
Editor: Faisal M
Baca Juga